Kasus Oknum Dishub Banjarbaru yang Dituding Berselingkuh, Sang Ayah Mencium Dugaan Rekayasa

by baritopost.co.id
0 comment 4 minutes read
Foto: Istimewa

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Agus, orang tua dari oknum anggota Dinas Perhubungan Banjarbaru berinisial J yang sebelumnya dituduh melakukan perselingkuhan dengan seorang perempuan akhirnya buka suara.

Diketahui, J digerebek di sebuah kos di Jalan Kasturi 1, Syamsudin Noor, Banjarbaru, Selasa (16/8/2023) malam oleh suami si perempuan, bersama kuasa hukumnya Supiansyah Darham.

Penggerebekan yang dilakukan pada sekitar pukul 00.30 Wita itu kemudian tersebar.
Ramai pemberitaan di media massa. Belum cukup, kasus itu juga dilaporkan ke polisi, atas dugaan perzinahan.

Agus merasa tuduhan perselingkuhan itu sangat mencoreng nama keluarga. Kejadian itu juga dinilai suadah sangat merugikan pihaknya.

“Sebagai orang tua dari J, pegawai salah satu instansi di Pemkot Banjarbaru merasa telah dirugikan karena peristiwa yang menimpa anak saya,” ujarnya, Selasa (22/8) malam.

Baca Juga: Saat Pasang Banner di Toko Ponsel di Sultan Adam Banjarmasin, Pekerja Tewas Kesetrum

Agus menilai bahwa penggerebekan itu sudah direkayasa. Pasalnya saat penggerebekan malam itu J hanya berdua dengan perempuan itu.

“Di rumah kosannya tidak hanya berdua saja. Tapi ditemani oleh salah seorang rekannya dari instansi dia bekerja,” beber pria yang memiliki besik di bidang intelijen ini.

Tak hanya itu, mengapa Agus meyakini bahwa kasus ini direkayasa karena si perempuan sengaja diikuti oleh suaminya bersama Supiansyah Darham saat mendatangi kosan J.

“Kalau memang sebagai istri malam-malam keluar harusnya dicegah oleh suaminya. Tiba-tiba orang-orang tersebut masuk rumah tanpa izin,” jelas Agus.

Agus beranggapan bahwa tuduhan perselingkuhan yang kemudian disiarkan melalui media massa itu sangat menyudutkan J. Serta seolah-olah sengaja dibuat untuk menggiring opini publik.

Agus mengatakan, penggiringan opini itu terlihat dari banyaknya foto yang diberi caption dan kemudian beredar di media sosial.

Kemudian ada salah satu video yang juga disebarkan dengan durasi yang dipotong dan seakan – akan saat itu J hanya berduaan dengan si perempuan.

Baca Juga: Diduga akan Transaksi, Polisi Sergap Buruh di Jalan Perdagangan Banjarmasin dengan Barbuk Sabu dan Ekstasi

Salah satu yang begitu disesalkan Agus, akibat kejadian itu J gagal berangkat umroh yang seharusnya berangkat pada Rabu (17/8/2023) lalu.

Agus merasa bahwa pihaknya begitu merasa dizalimi atas pemberitaan maupun video kejadian yang telah sengaja disebarkan oleh Supiansyah Darham tersebut.

Mereka juga merasa dirugikan secara materiil karena dengan kejadian ini j gagal berangkat ibadah umroh dan dimana biaya yang sudah dibayar telah hangus.

“Untuk itu, saya sebagai orang tua tidak terima dan akan menuntut kepada saudara Supiansyah Darham terkait kasus ini,” tegas Agus.

Sebagai seorang intelijen, kata Agus maka dirinya sudah mempelajari dan mendalami bahwa apa yang dilakukan Supiansyah Darham adalah sebuah pelanggaran hukum berupa pelanggaran undang – undang ITE.

Alasannya karena sudah menyebarkan berita opini. Sehingga dirinya berencana menuntut balik Supiansyah Darham dengan beberapa poin tuntutan.

Pertama Supiansyah Darham harus melakukan klarifikasi dan membersihkan nama baik anak kami dan keluarga melalui media massa.

Kedua harus mengganti kerugian materiil anak kami sebagai pengganti biaya umroh sebesar Rp40 juta. Dan mengganti inmeteril sebesar Rp1 miliar. Karena telah mencemarkan nama baik keluarga dan minta institusi Pemko Banjarbaru untuk menggugat terkait pencemaran institusi.

Ketiga harus melakukan takedown pemberitaan yang sudah beredar di media massa maupun media elektronik baik pemberitan tertulis maupun bentuk lainnya.

Terakhir, apabila tuntutan itu tidak dipenuhi maka pihaknya akan melaporkan kejadian ini kepada Krimsus Polda Kalsel dengan tuduhan pencemaran nama baik dengan melanggar undang – undang ITE.

Atas analisa yang dilakukan Agus, dia menyimpulkan bahwa si perempuan mendatangi rumah kosan j atas kemauan sendiri. Dikarenakan dikarenakan pada Rabu j akan berangkat umroh.

Baca Juga: Cegah Karhutla, Personil Gabungan HST Patroli sekaligus Sosialisasi

Kemudian saat penggerebekan itu, J tak berduaan dengan si perempuan. Melainkan ada orang lain. Mereka berinisial R dan HL.

Perempuan itu kata Agus, sengaja dibuntuti oleh suaminya dan pengacara dimana saat itu pengacara dan suami perempuan itu ke rumah tanpa izin lingkungan dan RT setempat. Masuk menerobos ke dalam rumah. Mengambil foto dan video tanpa izin.

“Kemudian menyebarkan berita secara elegal tanpa konfirmasi dan membuat opini seakan akan terjadi perbuatan asusila,” jelas Agus.

Lebih jauh kata Agus, si perempuan itu mengaku statusnya seorang janda. Sementara anaknya seorang duda. “Artinya sah sah saja dalam pertemanan,” katanya.

Anak saya pulang bertugas dengan setapnya karena kebiasaannya kalau makan memang selalu melepas baju.

“Masa makan pakai kopel dan seragam. Saya analisa saat kejadian, si perempuan masih menggunakan pakaian lengkap,” pungkasnya.

Penulis: Iman Satria
Editor: Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment