Kartu ATM Bank Kalsel Berlaku 5 Tahun

by adm
0 comment 2 minutes read
Makin Mudah Mendapatkan Kartu ATM Bank Kalsel

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Tak sedikit nasabah yang tidak kepikiran untuk mengetahui masa berlaku atau masa kedaluwarsa kartu ATM Bank Kalsel mereka. Alhasil, begitu masa berlakunya habis, kartu ATM pun tak bisa digunakan lagi.

Seperti yang dialami Ibnu Fadlan, nasabah setia Bank Kalsel. Beberapa kali Ia ingin mengambil uang tunai di ATM Bank Kalsel, selalu tidak bisa.

Baca Juga: Lebih Tokcer, Petani Jeruk di Batola Kembangkan Lahan dengan Metode MTOT

Ia baru sadar, begitu membaca keterangan masa kartu ATM  anda sudah tidak berlaku lagi di layar ATM. Masih penasaran, Ia pun mencoba untuk mengambil uang tunai tanpa menggunakan kartu ATM alias melalui aplikasi mobile banking Bank Kalsel.

Lagi-lagi juga ditolak. Bahkan saat melakukan registrasi melalui fasilitas mobil banking yang ada di handphone-nya, juga tidak bisa. Ia pun terpaksa harus ke kantor bank kalsel untuk mengurus hal tersebut.

“Begitu saya ke Customer Service (CS) di Kantor Bank Kalsel, ternyata kartu ATM-nya sudah habis masa berlakunya, dan harus mengganti dengan kartu baru,” ungkap Ibnu, usai mendatangi CS Bank Kalsel, belum lama ini.

Baca Juga: Dispora Kalsel Gelar Pelatihan Youth Upskill, Siapkan Generasi Muda Berwirausaha Bidang Sosial Media

Untuk urusan ini, Ibnu harus menunjukkan kartu ATM lama yang sudah expired dan buku tabungan Bank Kalsel, termasuk juga tentunya identitas diri Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Ternyata urusannya mudah, asal semua kelengkapan administrasi seperti buku tabungan, kartu ATM lama dan KTP lengkap. Juga tak menunggu lama, karyawan di CS langsung memberikan kartu ATM yang baru,” ucapnya.

Baca Juga: Pelindo Sub Regional 3 Kalimantan Salurkan Bantuan TJSL Rp2,8 Miliar ke Masyarakat

Masa berlaku Kartu ATM Bank Kalsel selama 5 tahun, misal sekarang di tahun 2023, baru expired pada tahun 2028 mendatang.  “Yang pasti tak ada pungutan alias gratis. Jadi sangat mudah,” imbuhnya.

Editor: Afdiannoor Rahmanata

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment