Karlie Hanafi : Sosialisasi Wawasan Kebangsaan Amanah Undang-undang

by baritopost.co.id
0 comment 3 minutes read
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalsel Dr H Karlie Hanafi Kalianda, SH, MH saat menyampaikan materi Sosialisasi Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai-nilai Ideologi Pancasila di Aula Kantor Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) di Marabahan, Kabupaten Batola.(foto : ist)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengatur tentang kewajiban anggota DPRD atau para wakil rakyat di lembaga legislatif.

Hal itu diungkapkan anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Dr H Karlie Hanafi Kalianda, SH, MH dalam perbincangan dengan wartawan di Banjarmasin, Ahad (26/5).

“Beberapa kewajiban itu diantaranya memegang teguh dan mengamalkan Pancasila serta kewajiban untuk mempertahankan dan memelihara kerukunan nasional dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” jelas Karlie Hanafi.

Baca Juga: Landasan Ulin Utara Juara Sepakbola U-40 Piala Paman Birin Trophy VII 2024

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Kalsel ini pada Rabu (22/5) menggelar Sosialisasi Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai-nilai Ideologi Pancasila di Aula Kantor Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) di Marabahan, Kabupaten Barito Kuala (Batola).

Politisi santun ini mengatakan dalam kegiatan sosialisasi itu antara lain dia menyampaikan tentang Empat Pilar Kebangsaan sebagai tiang penyangga yang kokoh agar rakyat merasa nyaman, tenteram dan sejahtera serta terhindar dari berbagai ancaman gangguan dan bencana.

Disebutkannya empat pilar kebangsaan itu merupakan kumpulan nilai-nilai luhur yang harus dipahami masyarakat dan menjadi panduan dalam kehidupan ketatanegaraan untuk mewujudkan bangsa dan negara yang adil, makmur, sejahtera dan bermartabat.

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalsel Dr H Karlie Hanafi Kalianda, SH, MH menyerahkan cendera mata berupa ukiran Burung Garuda sebagai Lambang Negara Indonesia, yang diterima Kepala BP2RD Kabupaten Batola Dahtiar Fajar, SD STP, M.SI di Marabahan.(foto : ist)

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalsel Dr H Karlie Hanafi Kalianda, SH, MH menyerahkan cendera mata berupa ukiran Burung Garuda sebagai Lambang Negara Indonesia, yang diterima Kepala BP2RD Kabupaten Batola Dahtiar Fajar, SD STP, M.SI di Marabahan.(foto : ist)

Lanjutnya, konsep empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara terdiri dari Pancasila, Undang Undang Dasar (UUD) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.

Karlie Hanafi juga mengatakan dalam kegiatan sosialisasi itu dia melibatkan Staf Ahli DPRD Provinsi Kalsel, H Puar Junaidi, S.Sos, SH, MH sebagai nara sumber.

Pada kesempatan itu Puar Junaidi yang pernah beberapa periode duduk sebagai anggota DPRD Provinsi Kalsel mengatakan kegiatan sosialisasi wawasan kebangsaan yang belakangan gencar dilakukan oleh wakil rakyat di lembaga legislatif bisa meredam gejolak yang terjadi di masyarakat.

“Terjadinya upaya memecah belah persatuan dan kesatuan dan upaya pembentukan negara khilafah merupakan contoh gejolak yang ada di masyarakat,” kata Puar mencontohkan.

Baca Juga: Meriah, Gebyar PAUD di Batola Diisi Berbagai Lomba

Sebab, katanya melanjutkan, dengan menghayati dan mengamalkan sila-sila yang terkandung dalam Pancasila, maka persatuan dan kesatuan bisa tetap terjaga, dan terhindar dari segala bentuk perpecahan, NKRI akan tetap utuh sebagai negara kesatuan yang Bhineka Tunggal Ika, yaitu berbeda-beda tetapi tetap satu.

Kegiatan Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ini dihadiri Kepala BP2RD Kabupaten Batola, Dahtiar Fajar serta segenap jajaran instansi tersebut yang terdiri ASN, tenaga honorer, tenaga magang serta pihak terkait lainnya.

Diakhir acara, Karlie Hanafie memberikan cendera mata berupa Lambang Negara  Burung Garuda untuk dipajang di Kantor BP2RD Kabupaten Batola.

Penulis/Editor/* : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment