Karlie Hanafi : Pengenalan Kembali Nilai-nilai Pancasila Harus Dilaksananakan

Anggota DPRD Provinsi Kalsel Dr H Karlie Hanafi Kalianda, SH, MH menyerahkan cinderamata berupa Lambang Negara Indonesia yakni Burung Garuda yang diterima Lurah Ulu Benteng Agus Prayitno.(foto : ist)

Marabahan, BARITOPOST.CO.ID – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Dr H Karlie Hanafi Kalianda, SH, MH mengatakan upaya-upaya pengenalan kembali dan pembinaan nilai-nilai Pancasila sebagai pilar negara Indonesia harus dilaksanakan dengan melibatkan pihak pemerintah, swasta dan akademisi.

“Hal itu perlu dilaksanakan mengingat kerinduan masyarakat akan Pancasila yang mengandung nilai-nilai luhur, pandangan hidup bangsa,” kata Karlie Hanafi.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Kalsel ini menyampaikan itu saat

Sosialisasi Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai-nilai Ideologi Pancasila di Kelurahan Ulu Benteng, Kecamatan Marabahan, Kabupaten Barito Kuala (Batola), Senin (17/4/2023).

Menurut dia, memudarnya penerapan dan pemahaman Pancasila bangsa Indonesia masa kini terlihat dari berbagai konflik berbasis intoleransi agama atau budaya yang semakin kerap bermunculan di daerah seluruh Indonesia.

Baca Juga: Rekomendasi DPRD Batola Berikan Sejumlah Catatan Terhadap LKPj Bupati

“Sedangkan upaya-upaya pengenalan dan pembinaan kembali nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, wujudnya adalah dengan menggelar kegiatan sosialisasi seperti yang kita laksanakan hari ini,” ujar Karlie Hanafi dihadapan tidak kurang dari 125 orang peserta sosialisasi dan juga dihadiri Lurah Ulu Benteng, Agus Prayitmo.

Pada kesempatan itu Karlie juga menyinggung tentang gerakan-gerakan radikal-ekstrem-terorisme yang bisa terjadi di Indonesia disebabkan oleh beberapa faktor yaitu mentalitas yang tidak stabil sehingga ingin mencari hal baru, ketimpangan ekonomi yang kian hari kian melebar, persoalan budaya yang dianggap harus dirombak secara radikal serta wawasan keilmuan keagamaan yang kurang.

“Hanya dengan menjadikan Pancasila sebagai pedoman atau pandangan hidup bisa menangkal gerakan-gerakan radikal-ekstrem-terorisme,” jelasnya.

Ia menambahkan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalam sila-sila dari Pancasila harus dipahami dan diamalkan oleh setiap warga negara Indonesia, sehingga memiliki dasar yang kuat dan bisa menentukan sikap dan perilaku dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam melawan paham radikalisme maupun terorisme.

Sedangkan Staf Ahli DPRD Provinsi Kalsel, H Puar Junaidi, S.Sos, SH, MH dalam paparannya selaku nara sumber antara lain mengatakan langkah-langkah yang disarankan adalah membiasakan dan menyerukan pandangan yang menghargai, menghormati, terbuka dan moderat, memperkuat wawasan kebangsaan dan cinta tanah air.

Baca Juga: Muhammad Yani Helmi Bukber dengan Sekenceng Bergerak

Menurut Puar, radikalisme maupun terorisme bertentangan dengan Pancasila karena paham ini tidak sejalan dengan prinsip ketuhanan yang maha esa, prinsip kemanusiaan yang adil dan beradab, prinsip persatuan, prinsip musyawarah dan keadilan, radikalisme juga termasuk pada keadaan yang sangat bertentangan dengan prinsip demokrasi dan perikemanusiaan.

“Gerakan radikalisme maupun terorisme juga bertentangan dengan sila Persatuan Indonesia, karena adanya pemaksaan kehendak melalui cara cara kekerasan dan keinginan untuk mengganti dasar negara Pancasila dengan dasar lainnya, akan merusak persatuan dan kesatuan bangsa,” tambah Puar.

“Pancasila sebagai benteng agar tidak terpapar paham radikalisme dan terorisme. Masyarakat harus memahami dan mengamalkan sila-sila dari Pancasila dalam kehdupan berbangsa dan bernegara serta tidak mudah terpengaruh berita-berita hoax yang ingin memecah belah persatuan dan kesatuan,” pungkas Puar Junaidi.

 

Penulis/Editor/* : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

‘Mimpi’ Mujiyat Jalan Kecil di Marabahan jadi Jalan Besar Dua Jalur, Kini Diusulkan pada Musrenbang RPJPD Tahun 2025 – 2045

Suharyanti Ajak Perempuan Batola jadi Kartini yang Tangguh

DPRD Batola Sampaikan Rekomendasi Terhadap LKPj Bupati, Begini Tanggapan Mujiyat