Karlie Hanafi : NKRI Jamin Kesejahteraan dan Perlindungan Anak

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read
Anggota DPRD Provinsi Kalsel Dr H Karlie Hanafi Kalianda, SH MH saat melakukan Sosialisasi Rancangan Peraturan/Peraturan Perundang-undangan tentang Peraturan Daerah Provinsi Kalsel Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Desa Lepasan Kecamatan Bakumpai Kabupaten Barito Kuala.(foto : ist)

Pada kesempatan itu Harliani juga menjelaskan pencegahan dan penanganan stunting merupakan wujud dari pemenuhan hak dasar anak, yaitu hak hidup, tumbuh dan berkembang, mendapatkan perlindungan, dan partisipasi. Jika seluruh pihak memperkuat sinergi dan bergerak bersama, maka penyelesaian masalah stunting bukanlah hal yang mustahil. Untuk itu mari kita bangun sinergi dan kolaborasi untuk mewujudkan pemenuhan hak anak agar terbebas dari stunting.

“Pengasuhan anak yang baik dan pemenuhan hak mereka juga merupakan kunci utama untuk mencegah stunting. Praktik pengasuhan memiliki peran penting dalam peningkatan perkembangan anak. Adanya interaksi antara orang tua dan anak memberi stimulasi perkembangan secara optimal. Oleh karena itu tugas mengasuh dan memastikan pemenuhan hak anak bukan hanya ibu, akan tetapi ayah dan keluarga anak tersebut. Bagi para ayah, kita harus dapat bersama-sama menyuarakan pentingnya kesetaraan gender dalam pengasuhan. Ayah sebagai kepala keluarga, harus dapat membangun empati, berpartisipasi aktif dalam mengambil keputusan, mempunyai sikap positif dan juga mempunyai pengetahuan luas tentang pengasuhan anak,” ujarnya.

Kegiatan sosialisasi didominasi kaum ibu sebagai peseserta, selain itu juga terlihat hadir Kepala Desa Lepasan, sejumlah ketua RT, tokoh masyarakat serta masyakat umum lainnya.

Penulis/Editor/* : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment