Karlie Hanafi Imbau Masyarakat Pahami Empat Pilar Kebangsaan

by admin
0 comment 2 minutes read

Kuripan, BARITO – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Dr H Karlie Hanafi Kalianda, SH, MH menegaskan keberadaan ‘Empat Pilar Kebangsaan’ merupakan kumpulan nilai-nilai luhur yang harus dipahami seluruh lapisan masyarakat Indonesia.

Penegasan itu disampaikan Karlie Hanafi saat melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Desa Rimbun Tulang Kecamatan Kuripan Kabupaten Barito Kuala, Jumat (8/4/2022).

Sosialisasi tersebut mengusung tema “Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila” yang menghadirkan nara sumber Staf Ahli DPRD Kalsel H Puar Junaidi, S.Sos, SH, MH dihadiri Kepala Desa Rimbun Tulang Kasbi serta sekitar 50 orang warga setempat.

Karlie menambahkan Empat Pilar Kebangsaan yang terdiri dari Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhineka Tunggal Ika, selain harus dipahami juga menjadi panduan dalam kehidupan ketatanegaraan untuk mewujudkan bangsa dan negara yang adil, makmur, sejahtera dan bermartabat.

Empat pilar tersebut, lanjutnya tidak dimaksudkan memiiki kedudukan sederajat, setiap pilar memiliki tingkat, fungsi dan konteks yang berbeda.

“Empat Pilar Kebangsaan tersebut merupakan prasyarat minimal bagi bangsa Indonesia untul berdiri kokoh dan meraih kemajuan berlandaskan karakter kepribadian bangsa Indonesia sendiri demi tercapainya kehidupan bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur,” jelas politisi senior Partai Golkar ini.

Pada kesempatan itu sesuai tema yaitu Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila, Puar Junaidi menjelaskan Pancasila merupakan ideologi dan dasar negara yang memiliki fungsi sangat fundamental dan juga disebut sebagai sumber dari segala sumber hukum.

Dijelaskannya Pancasila bersifat yuridis formal yang mengharuskan seluruh peraturan perundang-undangan berlandaskan pada Paancasila.

“Pancasila sebagai dasar filosofis dan sebagai perilaku kehidupan, artinya Pancasila merupakan falsafah negara dan pandangan atau cara hidup bagi bangsa Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, sehingga menjadi identitas atau jati diri bangsa Indonesia serta merupakan rujukan, acuan, sekaligus tujuan dalam pembangunan karakter bangsa,” jelasnya.

Puar juga menjelaskan secara panjang lebar arti yang terkandung dari sila-sila Pancasila, termasuk makna yang terkandung pada lambangnya dan penjelasan mantan anggota DPRD Kalsel ini disimak dengan serius oleh peserta sosialisasi.

Rilis    : DPRD Kalsel
Editor : Sophan Sopiandi

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment