Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin menegaskan pihaknya tengah menyelidiki laporan terkait dugaan pencabulan yang diduga dilakukan oknum guru di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Banjarmasin.
Hal tersebut disampaikan Kapolresta usai konferensi pers lima perkara menonjol yang ditangani jajarannya, Kamis (13/8/2026) kemarin di halaman Mapolresta Banjarmasin.
\”Untuk saat ini masih dilakukan penyelidikan untuk memastikan peristiwa pidana itu terjadi atau tidak. Ini langkah pertama melakukan pemeriksaan saksi, baik itu dari orang tua korban,\” ujar Kombes Riza, alumni Akpol 2003 ini.
Kapolresta menyebut pihaknya juga telah menggandeng Unit PPA Polresta Banjarmasin untuk memberikan pendampingan terhadap anak yang diduga menjadi korban. Selain itu, penyidik juga meminta keterangan ahli pidana untuk melengkapi alat bukti yang diperlukan.
\”Kami juga menggandeng PPA untuk pendampingan terhadap anak, mengambil keterangan ahli pidana untuk melengkapi alat bukti sebagaimana Pasal 235 KUHAP. Ini kelengkapan yang harus dilengkapi agar perkara ini bisa ditingkatkan dari tahap penyelidikan atau tidak,\” jelas Riza.
Lebih lanjut, Kombes Riza mengungkapkan laporan tersebut baru diterima pihaknya setelah sebelumnya keluarga korban sempat enggan melaporkan dugaan kejadian tersebut kepada polisi.
Terkait kasus dugaan pencabulan atau asusila yang berpotensi melibatkan siapa pun, Kapolresta mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor kepada kepolisian.
\”Terkait kasus pencabulan atau asusila yang bisa saja melibatkan tokoh atau siapa pun, saya imbau warga melapor ke polisi dan tidak usah khawatir. Laporan itu akan ditindaklanjuti sesuai aturan atau prosedur,\” tegas Kapolresta yang baru dilantik pada awal Agustus tersebut.
Hingga saat ini, kasus tersebut masih berada pada tahap penyelidikan. Polisi masih mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.
Penulis: Arsuma
Editor: Mercurius
Follow Google News Barito Post