Tender Salvage KM Virgo Transport 8 Masuk Tahap Akhir, Mengerucut ke Vendor AS dan Inggris

by baritopost.co.id
0 comments 4 minutes read
Juru Bicara Owner KM Virgo Transport 8 dan Tim Kuasa Hukum saat menyampaikan update proses rencana pengangkatan kapal, Kamis (1/10/2026). foto : iman satria/brt

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – POST – Memasuki hari ke-19 kecelakaan KM Virgo Transport 8 di Laut Jawa, pencarian korban masih terus dilakukan tim gabungan SAR. Di sisi lain, proses pengangkatan bangkai kapal juga mulai memasuki tahap penentuan perusahaan salvage.

Dari sejumlah perusahaan yang mengikuti tender, proses seleksi kini mengerucut pada dua vendor asal Amerika Serikat dan Inggris. Juru Bicara Owner KM Virgo Transport 8, Simson Fransiscus Riki, mengatakan proses tender tersebut ditangani pihak asuransi sebagai bagian dari pertanggungan kapal.

“Kini masuk dalam tahap pembahasan serta presentasi. Namun, belum ada keputusan final mengenai perusahaan yang akan mengerjakan pengangkatan bangkai kapal di perairan Laut Jawa tersebut,” katanya kepada wartawan, Kamis (1/10/2026).

Menurut Simson, proses tender telah memasuki tahap setelah pembukaan dan sejumlah perusahaan telah mengikuti seleksi.

Dari sejumlah peserta tender, proses seleksi kemudian mengerucut pada dua perusahaan. Namun, ia belum bersedia mengungkap identitas kedua vendor tersebut karena proses penentuan masih berlangsung.

“Sejauh ini vendor sudah mengerucut, saya belum bisa menyebutkan perusahaannya, karena masih dalam proses. Tapi yang saya konfirmasi hari ini sudah ada dua nama,” paparnya.

Simson menambahkan, pekerjaan salvage terbuka bagi perusahaan lokal maupun internasional. Jika perusahaan asing yang terpilih, pelaksanaan pekerjaan di Indonesia tetap membutuhkan kerja sama dengan perusahaan lokal.

Penentuan vendor tidak hanya mempertimbangkan kemampuan perusahaan, tetapi juga pengalaman, peralatan dan metode kerja yang sesuai dengan kondisi bangkai KM Virgo Transport 8.

Pasalnya, proses pengangkatan kapal yang berada di bawah air memiliki risiko cukup besar. Salah satu yang menjadi perhatian adalah kondisi struktur kapal yang dapat berubah atau bahkan patah saat proses evakuasi.

“Tidak bisa sembarangan mengangkat ini, ada risiko kapal bisa patah dan menyebabkan polusi pada laut,” imbuhnya.

Simson mengatakan sejumlah peserta tender masih menjalani presentasi dan pembahasan sebelum keputusan akhir diambil pihak yang berwenang. Kajian mengenai metode pengangkatan dan risiko pekerjaan menjadi bagian penting dalam proses tersebut.

Pihak owner juga telah mengirimkan surat kepada perusahaan asuransi agar proses penunjukan kontraktor dapat dipercepat. Komunikasi dengan sejumlah pemangku kepentingan turut dilakukan agar pekerjaan salvage segera masuk tahap pelaksanaan.

“Kami bahkan sudah mengajukan surat kepada pihak insurance, pertama kali adalah menunjuk, kemudian ada tahapan lagi, tahapan itu yang kami minta dipercepat. Ini juga sudah banyak menguras waktu dan tenaga,” ujarnya.

Simson berharap proses penentuan vendor segera selesai sehingga pengangkatan bangkai KM Virgo Transport 8 dapat dimulai pada Oktober 2026. Namun, ia menegaskan belum ada kepastian mengenai waktu pelaksanaan karena keputusan akhir masih bergantung pada hasil kajian dan penunjukan kontraktor.

“Kami tak bisa memastikan,” katanya.

Setelah vendor terpilih, metode dan waktu pelaksanaan salvage akan ditentukan berdasarkan kajian teknis perusahaan asuransi bersama kontraktor. Pihak owner, kata Simson, tetap menjalankan tanggung jawabnya hingga proses penanganan KM Virgo Transport 8 selesai.

DVI Identifikasi 10 Jenazah

Sementara itu, dari 243 penumpang KM Virgo Transport 8, tercatat 108 orang selamat dan 74 jenazah telah ditemukan. Dari jumlah tersebut, 51 jenazah telah teridentifikasi dan 24 lainnya masih belum teridentifikasi.

Terbaru, Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali berhasil mengidentifikasi 10 jenazah korban.

Kesepuluh korban tersebut yakni Mohamat Sholeh, asal Grobogan, Jawa Tengah, usia 33 tahun; Gondham Prakoso, asal Jombang, Jawa Timur, usia 32 tahun.

Kemudian Doddy Soemarno, asal Ngawi, Jawa Timur, usia 37 tahun; Jevon Joechil Jotham, asal Karanganyar, Jawa Tengah, usia 19 tahun; Sutila, asal Sumenep, Jawa Timur, usia 42 tahun; dan Aman Rahmandana, asal OKU Timur, Sumatera Selatan, usia 19 tahun.

Selanjutnya Erna, asal Tapin, Kalimantan Selatan, usia 60 tahun; Yudi Arisandi, asal Surabaya, Jawa Timur, usia 36 tahun; Dana Hariyanto, asal Boyolali, Jawa Tengah, usia 38 tahun; serta Nasib, asal Labuhanbatu, Sumatera Utara, usia 43 tahun.

Dengan perkembangan tersebut, proses identifikasi korban KM Virgo Transport 8 masih terus dilakukan Tim DVI Polda Kalsel untuk memastikan identitas para korban yang telah ditemukan.

Selain proses pencarian dan identifikasi korban, perkara kecelakaan KM Virgo Transport 8 juga memasuki proses hukum.

Direktorat Polisi Perairan Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolair Korpolairud) Baharkam Polri telah menetapkan nakhoda KM Virgo Transport 8 sebagai tersangka terkait kecelakaan kapal tersebut.

Penulis: Iman Satria
Editor: Mercurius

Follow Google News Barito Post

​

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar