KAKI Kalsel Minta Kejati Menyelidiki Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Fakultas Kedokteran di ULM

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin,BARITOPOST.CO.ID – UNTUK kesekian kalinya puluhan massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalimantan Selatan (Kalsel) mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Kalsel, Kamis (22/2/2022). Kedatangan massa yang dipimpin H Akhmat Husaini ini setelah kurang sebulan ini mereka menggelar aksi di Kejaksaan Agung Jakarta

Mengenakan kaos kerah putih merah, massa membentangkan spanduk yang bertuliskan agar Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel untuk menyelidiki dugaan suap atau gratifikasi penerimaan mahasiswa baru fakultas kedokteran umum dan gigi program penerimaan mahasiswa jalur mandiri di Universitas Lambung Mangkurat ( ULM) Provinsi Kalsel”Baru baru ini kita dikejutkan dengan penangkapan seorang rektor pada universitas di Lampung yang terjaring operasi tangkap tangan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK ini sangat mencoreng dunia pendidikan di Indonesia”teriak Akhmat Husaini dalam orasinya. Menurut pria yang akrab disapa Usai ini berdasarkan informasi yang diterima KAKI Kalsel dari masyarakat , ada dugaan uang mengalir dalam penerimaan mahasiswa baru di ULM yakni Fakultas Kedokteran Umum dan Gigi pada program penerimaan melalui jalur mandiri tahun ajaran 2021-2022.”Dugaan dana mengalir yang cukup besar, hal ini berkelinden dengan penangkapan Rektor Universitas di Lampung oleh KPK” tegas pria yang kerap menggelar aksi di KPK dan Kejagung Jakarta

Berdasarkan informasi yang diterima KAKI Kalsel dari beberapa dosen yang tidak mau disebutkan namanya,menurut Usai dalam penerimaan mahasiswa baru di ULM jalur mandiri terindikasi adanya dugaan pemberian syarat syarat tertentu bagi calon mahasiswa. Dimana diduga dalam penerimaan mahasiswa baru itu ada dana mengalir sekitar Rp200 -400 juta untuk satu calon mahasiswa misalnya di Fakultas Kedokteran Gigi “Bahkan informasi masyarakat yang kami terima di Fakultas Kedokteran Umum diduga hampir miliaran” sebutnya

Dugaan gratifikasi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri ini sambung Usai hampir sama kasusnya dengan kasus OTT KPK di Lampung terhadap seorang rektor. Karena itu Akhmat Husaini meminta Kejati Kalsel untuk melakukan penyelidikan. “Karena kasus yang terjadi di Lampung sangat mencoreng dunia pendidikan di tanah air serta menciderai orang tua calon mahasiswa yang tidak mempunyai uang untuk membiayai anaknya ikut program penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri.

Namun dalam hal ini kita tetap memegang prinsip asas praduga tidak bersalah atau presumption of innocence” pungkas Usai . Kasi Penkum Kejati Kalsel Romadu Novelino Simanjuntak SH MH yang menerima aksi KAKI Kalsel berterima kasih atas aspirasi yang disampaikan KAKI Kalsel”Kita terima dulu aspirasi ini ,karena sesuai PP 43 tahun 2018 setiap pengaduan yang diterima harus didukung dengan satu data minimal “singkat Romadu Novelino.

Penulis/Editor : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment