Kajati : Daging Qurban Harus Sampai Pada yang Berhak

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Kepala Kejaksaan Tinggi  (Kajati) Kalsel Arie Arifin SH MH berharap agar daging qurban yang merupakan daging hasil penyembelihan  Hari Raya Idul Adha 1440 H harus sampai pada yang hak.

Pesan tersebut disampaikan Arie usai menyaksikan langsung pemotongan hewan qurban di komplek perumahan Adhyaksa Jalan Adhyaksa Kayu Tangi Banjarmasin, Senin (12/8).

“Saya berharap daging qurban ini sampai pada yang berhak,” ujar Arie Arifin.

Qurban termasuk salah satu ibadah sunah yang tidak boleh ditinggalkan, karena Allah sangat mencintai hambanya yang mau menghabiskan sebagian hartanya untuk kepentingan ibadah.

“Semoga apa yang kita lakukan ini menjadi amal ibadah kita semua,” katanya.

Mantan Wakajati Jawa Barat ini juga mengatakan qurban adalah kegiatan menyembelih hewan qurban yang dilakukan setelah pelaksanaan sholat idul adha. Berqurban merupakan wujud rasa syukur yang ditunjukkan seluruh umat muslim kepada Allah atas segala karunia dan nikmat yang telah diberikan.

Penitia ibadah qurban memang melaksanakan pemotongan pada Senin atau hari kedua lebaran Idul Adha. Soalnya pada hari raya pertama ujar Arie dipastikan para jaksa bahkan dia sendiri merayakannya dengan keluarga. Untuk tahun ini hewan yang disembelih lanjut dia ada sebanyak 10 ekor sapi dan 2 ekor kambing.

Penulis: rif Editor: Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment