Kadin Kalsel Pastikan Pembentukan KAD Belum Final

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Kalimantan Selatan H Gusti Rusliansyah mengungkapkan Organisasi Komite Advokasi Daerah (KAD) Kalsel belum terbentuk lagi di Bumi Antasari Kalsel hingga saat ini, bahkan belum final.

Dan dalam pertemuan itu disepakati diberi waktu mediasi selama 2 minggu untuk menyelesaikan pemilihannya oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“ KPK sudah meminta kepada Sekda Provinsi Kalsel untuk tidak menandatangani surat itu dan pihak Kadin Kalsel sendiri yang harus berinisiatif menggelar pertemuan kembali  besok,” tegasnya.

Perlu diketahui setiap pengusaha adalah anggota KADIN dan ini wajib.

“KAD berdiri dalam upaya pencegahan terjadinya korupsi di banua untuk mendukung pemerintah daerah sehingga tidak semudah kita menunjuk seseorang menjadi Ketua KAD Kalsel maka saya menujuk Bidang Hukum di Kadin yang maju,” tambah Ketua Umum Kadin Kalsel, H Edy Suryadi kepada wartawan di kantornya kemarin.

Bahkan, sambungnya, dalam penjelasan KPK, mereka sangat terkejut ketika mendengar Apindo Kalsel tidak pernah berkordinasi dengan Kadin Kalsel dan bahkan di depan rapat kemarin Apindo Kalsel mengatakan bukan anggota Kadin.

“Saya akan bawa ke jalur Rapimnas Kadin nanti persoalan ini biar tahu kondisi Apindo Kalsel di daerah saat ini tidak mengakui keberadaan Kadin organisasi resmi yang juga mitra pemerintah,” tuturnya.

Dalam kesimpulan rapat pertemuan KAD yang dibentuk Apindo Kalsel belum final dan diberi waktu 2 minggu lagi untuk melakukan evaluasi dan merembukkan kembali,” sela Pelaksana Harian Kadin Kalsel Wijaya Kusuma Prawirakarsa.

Ia menyatakan, KPK telah meminta maaf atas kekisruhan serta kesalahanya yang sebelumnya tidak melakukan koordinasi dan komunkasi sebelumnya dengan Kadin Kalsel.

Hal ini, kata Jaya diucapkan Yoyo dari KPK di forum rapat dan meminta kepada Gubernur Kalsel untuk tidak buru-buru menggeluarkan SK KAD Kalsel.

Sehingga keberadaan KAD di Bumi Antasari ini belum resmi karena belum ada lagi SK resminya walaupun mereka sudah ada klaim.

“Kami akan gelar pertemuan rapat kembali dan akan hadir dari KPK serta pihak terkait lainnya yang diinisiasi pihak Kadin Kalsel dalam waktu dekat,” tegasnya.

Sebab itu, Wijaya pertanyakan keabsehan KAD karena perosesnya tidak benar kemudian tidak memiliki SK resmi dan penyelenggara tidak berkordinasi resmi dengan Kadin Kalsel.

Penulis: Afdi

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment