Jelang Nataru, OJK Ingatkan Masyarakat Kalsel Waspada Soceng

by adm
0 comment 3 minutes read
Media Update dan Edukasi 'Waspada Soceng' Bersama Forum Wartawan Ekonomi Kalsel (foto:istimewa)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Belanja masyarakat relative meningkat menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 9 Kalimantan Selatan (Kalsel), Darmansyah, mengingatkan masyarakat Kalimantan Selatan (Kalsel) perlu mewaspadai modus-modus kejahatan di sektor jasa keuangan era digital.

“Kondisi saat ini cukup marak Social Engineering (soceng). Soceng atau rekayasa sosial merupakan modus kejahatan yang memanipulasi psikologis korban dan memanfaatkan human error untuk mendapatkan informasi pribadi yang kemudian digunakan untuk tindak kejahatan,” ucap Darmansyah, Selasa (12/12/2023) dalam pertemuan bulanan bersama jurnalis di Kota Banjarmasin.

Baca Juga: Versi Median Elektabilitas Parpol

Menurutnya, modus yang biasa digunakan adalah masyarakat diberikan penawaran melalui telepon/whatsapp/SMS untuk menjadi nasabah prioritas, informasi perubahan biaya transfer bank, undian berhadiah/voucher, atau ditawarkan menjadi agen Laku Pandai.

Biasanya nasabah/masyarakat langsung tertarik dan memberikan data pribadi seperti PIN, password, kode OTP, dan data lain yang kemudian digunakan penjahat untuk membobol rekening nasabah.

“Sebagai upaya perlindungan konsumen di era digital, OJK senantiasa memberikan edukasi dan menghimbau agar masyarakat tidak mengumbar data pribadi seperti KTP/NIK, nama ibu kandung, termasuk melalui media sosial pribadi. Jika menerima penawaran yang tidak dikenal, masyarakat cek kembali melalui kontak resmi lembaga jasa keuangan,” tambahnya.

Baca Juga: DPRD dan Pemkab Balangan Sepakati 4 Perda

Darmansyah menyebutkan, ada empat ragam soceng. Masing-masing, phising, pretexting, baiting, dan sniffing.

“Phising pencurian data pribadi dengan menggunakan media palsu menyerupai media aslinya. Biasanya pelaku berupaya mendapatkan informasi nasabah dengan mengirim website palsu, pesan email, hingga menelepon lewat panggilan suara dengan mengaku pihak bank atau kepolisian,” tandasnya.

Lalu, sambungnya, Pretexting pencurian data nasabah dengan menggunakan media panggilan suara dari bank berbicara persuasif layaknya telemarketing.

Pelaku meminta agar melakukan approval terhadap transaksi, penggantian password, dan meminta kote OTP (one time password).

Baca Juga: Disiarkan secara Live, Milad ke-71 Din Jaya Digelar Meriah

“Ada pun Baiting, metodenya dengan menawarkan hadiah memanfaatkan form informasi pribadi yang wajib diisi ketika korban berniat melakukan klaim hadiah,” jelasnya.

Dan terakhir, sniffing, merupakan tindakan kejahatan berupa penyadapan oleh hecker untuk mencuri data dan informasi penting berupa username, password m-banking, informasi kartu kredit, password e-mail, hingga informasi penting lainnya.

“Sebagai pencegahan, nasabah dapat mengaktifkan fitur notifikasi transaksi agar saat ada aktivitas keuangan bisa terpantau lebih cepat, penggunaan two steps verification, cek melalui kontak resmi LJK, atau Kontak OJK 157,” bebernya.

Baca Juga: Kegembiraan ASN Lingkup Pemko Banjarmasin, Wali Kota Serahkan Undian Simpeda KPE Periode IX Tahun 2023

OJK Provinsi Kalsel juga menilai sektor jasa keuangan Provinsi Kalimantan Selatan posisi Oktober 2023 terjaga stabil didukung oleh pertumbuhan di sektor perbankan, IKNB, dan pasar modal.

“Perekonomian di Kalsel.tumbuh positif pada triwulan III 2023 sebesar 4,57 persen year-on-year, sejalan dengan pertumbuhan ekonomi di Kalimantan dan Nasional yaitu masing-masing tumbuh sebesar 4,83 persen dan 4,94 persen year-on-year,” imbuhnya.

Editor: Afdiannoor Rahmanata

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment