Jakarta,BARITO – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin perintahkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) mengambil langkah strategis dan progresif terkait penyelesaian dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa kini”Tentunya dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku” tegas Jaksa Agung melalui Kapuspenkum Kejagung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH MH , Sabtu (20/11/2021)
Jaksa Agung menilai perlu diambil terobosan progresif untuk membuka kebuntuan pola penanganan akibat perbedaan persepsi antara penyidik HAM dengan penyelidik Komnas HAM
Dan Jaksa Agung mengharapkan dalam waktu dekat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dapat mengambil langkah yang tepat dan terukur terkait beberapa dugaan pelanggaran HAM yang Berat.
rel/mr’s