Ikhwan: Kios di Terminal Sentra Antasari itu Diperbolehkan

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Terkait pembangunan kios di kawasan Terminal Sentra Antasari yang dituding melanggar peruntukannya, Diyakinkan Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin bahwa bangunan itu telah melalui prosedur atau tidak menyalahi aturan.

Kadishub Kota Banjarmasin, Ikhwan Noor Khalik mengatakan, pembangunan kios itu diyakinkannya tidak sama sekali mengganggu aktivitas terminal, apalagi terkait tudingan itu.

Ikhwan mengaku, sebelum membangun kios, pihaknya terlebih dulu berkoordinasi bersama pihak insfektorat dan kemudian dilakukan pemeriksaan dan uji. Hasilnya, pihak inspektorat membolehkan.

“Bangunan itu sepengatahuan Inspektorat Kota Banjarmasin dan diperbolehkan. Kalau tidak percaya tanyakan Insfektorat,” katanya via ponsel, Rabu (23/10).

Kemudian, terkait demo yang dilakukan oleh Hasan CS di Balai Kota bulan lalu itu disebut Ikhwan mengada-ada dan itu tidak benar yang menyebut kios di terminal menyalahi peruntukan anggaran.

Sebut Ikhwan, sebelum demo, Hasan Ketua Pemuda Islam Kalsel sering menghubunginya dan mengirimkan surat dan pesan via sms. Ikhwan tidak menyebut apa isi tentang pesan yang dikirim itu, namun karena tak digubrisnya aksi demopun muncul dilapangan dan kasus tersebut sudah lebih dari dua kali disuarakan dalam demo yang khas dari dua pemimpin LSM ini.

“Ya seperti itulah kelakuan Hasan,” katanya.

Kemudian tentang tudingan diatas, Ikhwan juga membantah bahwa Pemko Banjarmasin tidak menyalahgunakan anggaran. Karena anggaran yang digunakan itu sesuai dengan peruntukannya. Kalau melanggar Ikhwan dengan tegas tidak akan berani melanggar aturan itu.

“Dana itu sesuai dengan peruntukannya, jadi tidak ada yang salah. Kemudian Kios itu sewanya sudah masuk kas daerah. Kami tidak asal membangun itu,” katanya.

Penulis: Hamdani

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment