Ibadah dan Perayaan Malam Tahun Baru Lancar dan Aman

Suasana Ibadah Malam Tahun Baru di GPdI Jalan Rambai Banjarbaru, Sabtu (31/12/2022).(foto : ist)

Banjarbaru, BARITOPOST.CO.ID – Penyelenggaraan ibadah maupun perayaan malam Tahun Baru 2023 di Kota Banjarbaru berjalan lancar dan kondusif.

Pencabutan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) disikapi warga tanpa euforia berlebihan. Bahkan, kebiasaan menerapkan protokol kesehatan (prokes) tetap dilakukan warga dalam berbagai kegiatan, misalnya kebaktian.

Di Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) di Jalan Rambai Banjarbaru, kegiatan Ibadah Malam Tahun Baru terlaksana dengan baik dan dikawal aparat pengamanan.

Pendeta Daniel H W Pitoy mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran pelaksanaan Ibadah Malam Tahun Baru, dimulai pukul 18.00 Wita yang dirangkai dengan Perjamuan Kudus.

“Iya mba, puji Tuhan, kondusif dan aman karena peranan aparat kita sungguh luar biasa menciptakan rasa aman bagi kami dan juga warga sekitar gereja,” ujar Pendeta Daniel, Sabtu (31/12/202) malam.

Jemaat dan pimpinan ibadah juga memakai masker sebagai bentuk kewaspadan dan upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

BACA JUGA: Air Mantan Nyaris Membara karena Mercon di Malam Pergantian Tahun ke 2023

“Penerapan protokol kesehatan tetap kami lakukan dan telah disampaikan melalui pemberitahuan kepada jemaat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah,” jelas Daniel.

Sementara itu, Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody H Kusumah melalui Kepala Seksi Humas, AKP Tajudin mengatakan, petugas menurunkan petugas gabungan dan melakukan patroli di Kota Banjarbaru.

“Hasil pengamanan dan dilakukannya giat patroli gabungan disekitar wilayah Banjarbaru, situasi aman, terkendali dan lancar,” ujarnya, Ahad (1/1/2023).

Menurutnya tidak ditemukan adanya hal-hal tindak pidana dan yang merugikan masyarakat. Termasuk kegiatan kembang api terpantau aman dan terkendali.

Lanjutnya, dalam hal ini aparat menggunakan pendekatan humanis dan persuasif. Jika ada keramaian yang mengganggu masyarakat ataupun menyebabkan kemacetan, aparat memberikan teguran dan membubarkannya.

Penulis : Cynthia
Editor   : Sophan Sopiandi

BACA JUGA: 5 Januari Pemakaman Paus Emeritus Benediktus XVI

Related posts

Gubernur Jebol Gawang Bank Kalsel, Sepakbola Paman Birin Tropy VII 2024

HM Tambrin: Layanan Haji Ramah Lansia Dimulai dari Tanah Air

BPSDMD Kalsel Didorong Tingkatkan Penerimaan PAD