Banjarbaru Raih Penghargaan Indeks Keinsinyuran Daerah 2026

(foto:istimewa)

Banjarbaru, BARITOPOST.CO.ID Pemerintah Kota Banjarbaru menerima penghargaan Indeks Keinsinyuran Daerah (IKD) 2026 dari Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri bersama Persatuan Insinyur Indonesia (PII).

Penghargaan tersebut diterima Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, dalam Malam Penganugerahan IKD 2026 di Gedung B.J. Habibie BRIN, Jakarta Pusat, Sabtu (29/8/2026) malam.

Penghargaan diberikan atas kontribusi dan komitmen Pemko Banjarbaru dalam mengikuti pengukuran IKD 2026. Piagam tersebut ditandatangani Ketua Umum PII, Dr.-Ing. Ir. Ilham Akbar Habibie, MBA., IPU., ASEAN Eng.

Erna Lisa Halaby mengatakan capaian tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan standar teknis keinsinyuran dan inovasi pada pembangunan.

“Penghargaan Indeks Keinsinyuran Daerah ini menjadi wujud nyata komitmen Pemko Banjarbaru dalam menerapkan standar teknis keinsinyuran dan inovasi pada setiap perencanaan serta pelaksanaan pembangunan infrastruktur daerah,” ujar Lisa.

Ia mengatakan hasil pengukuran IKD akan digunakan sebagai bahan evaluasi untuk memperkuat pembinaan keinsinyuran di Kota Banjarbaru.

“Hasil pengukuran IKD ini akan kami jadikan pijakan evaluasi untuk memperkuat program pembinaan keinsinyuran yang terarah, terukur, dan berdampak langsung pada kemajuan Kota Banjarbaru,” tegasnya.

Pengukuran IKD 2026 diikuti 327 pemerintah daerah yang terdiri atas 37 provinsi, 247 kabupaten, dan 43 kota. Tingkat partisipasi pengukuran mencapai 59,89 persen secara nasional.

Pengukuran IKD mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran. Penilaian dilakukan melalui sejumlah komponen untuk memetakan penerapan praktik keinsinyuran di daerah.

IKD juga digunakan untuk mendorong pembangunan berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) serta inovasi, sekaligus mendukung peningkatan kualitas, keamanan, dan efisiensi pembangunan infrastruktur.

Ketua Umum PII Ilham Habibie mengatakan hasil pengukuran IKD dapat menjadi instrumen pembinaan pemerintah daerah dan mendorong pertukaran praktik baik dalam inovasi keinsinyuran.

Hasil pengukuran tersebut juga dapat menjadi basis pertimbangan dukungan teknis dan anggaran dari Pemerintah Pusat kepada daerah.

Pemko Banjarbaru selanjutnya menegaskan komitmennya memperkuat kolaborasi dengan PII dan Pemerintah Pusat untuk mendukung pembangunan yang terencana dan berkelanjutan sesuai visi Banjarbaru EMAS. nsh/ang

Follow Google News Barito Post

Related posts

Menteri LH Turun ke Lokasi Karhutla Banjarbaru, Sumur Bor Disiapkan Atasi Krisis Air

Resepsi Kenegaraan HUT ke-81 RI, Banjarbaru Teguhkan Komitmen Wujudkan Kota Maju dan Sejahtera

Pemkot Banjarbaru Sosialisasikan RDTR Aerocity, Kawasan 7.219,99 Hektare Disiapkan Jadi Pusat Ekonomi Baru