HST Adopsi Perda Perpustakaan Banjarmasin

by admin
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) mengadopsi Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaran Perpustakaan milik Pemerintah Kota Banjarmasin, diharapkan perda ini bisa diadopsi oleh HST.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perpustakaan Kabupaten HST, Nasruddin mengaku tujuannya study banding ke Banjarmasin, karena daerah ini telah memiliki Perda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan.

“Tujan kami study banding ke Banjarmasin ini, karena daerah ini telah terlebih dahulu memiliki Saat ini menurutnya daerahnya belum memiliki payung hukum terkait perpustakaan tersebut. Sehingga perlu dilakukan studi komparatif keluar daerah, guna mencari dasar pembuatan Perda itu nantinya.

Maka dati itulah, sejumlah anggota dewan HST melakukan kunjungan kerja ke DPRD Banjarmasin. Mereka menggali informasi terkait Peraturan Daerah (Perda) tentang Perpustakaan.

Untuk itulah menurutnya dalam draf raperda ini nantinya adalah bahwa penyelenggaraan Perpustakaan dilakukan sesuai dengan tata tertib, penyelenggaraan pemerintahan yang baik.

Disamping itu pula, Masyarakat dapat turut berperanserta dalam penyelenggaraan Perpustakaan, dan penyelenggaraan Perpustakaan dilakukan dengan memperhatikan dan mengakomodir kebutuhan Masyarakat  penyandang disabilitas. del

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment