Hotel Berbintang Empat di Banjarmasin Tak Perhatikan Standar Proteksi Kebakaran

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Pyramid Suites Hotel dianggap tidak memperhatikan Standar proteksi terjadinya kebakaran. Hal itu dibuktikan saat sidak yang lakukan sejumlah petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Banjarmasin, Senin (8/8).

Petugas menemukan peralatan pemadam itu tidak berfungsi lagi.

Sidak yang dilakukan Dinas Damkar menyambangi beberapa hotel yang ada di Kota Seribu Sungai, kebetulan yang pertama di Hotel yang berdomisili di Jalan Skip Lama Banjarmasin ini.

Beberapa proteksi kebakaran di beberapa lantai di hotel ini pun diperiksa, tak terkecuali juga di area tempat hiburan yakni Armani Executive Club.

Personel dari DPKP Banjarmasin pun, memeriksa sejumlah fasilitas untuk sistem proteksi kebakaran di hotel kelas bintang empat ini.

Adapun fasilitas standar proteksi kebakaran yang diperiksa mulai dari alat pemadam api ringan (apar), sprinkler, hydrant, smoke detector hingga alarm.

Menurut Kabid Pencegahan DPKP Banjarmasin, Marliansyah. Sejumlah alat tidak berfungsi. Misalnya saja banyak apar yang tidak terawat hingga tidak berfungsi, dan juga hydrant juga tidak berfungsi sama sekali.

Kemudian, fasilitas hydrant selain tidak berfungsi juga tidak lengkap, misalnya box hydrant di bagian halaman yang harusnya diisi dengan selang, justru tidak ada isinya sama sekali. Meskipun ada juga box hydrant di dalam hotel yang dilengkapi dengan selang.

“Untuk apar rata-rata kurang pemeliharaan, dan satu kita temukan kadaluarsa sehingga apar-apar ini tidak siap pakai. Dan ada juga beberapa ruangan yang harusnya disediakan apar,” ujarnya.

Marliansyah pun juga menyoroti hydrant yang memiliki peran sangat penting saat terjadinya kebakaran di lokasi ini malah tidak berfungsi.

“Hydrant utama mati, hingga semua hydrant menjadi tidak berfungsi,” tambahnya.

Marliansyah menambahkan pihaknya pun telah memberikan catatan-catatan atau rekomendasi kepada pihak Pyramid Suites Hotel untuk diperbaiki.

“Kita berharap segera ditindaklanjuti. Misalnya untuk apar, paling tidak 45 hari sudah dilengkapi. Kemudian untuk hydrant secepatnya. Karena ini penting bagi orang yang menginap, kalau proteksinya tidak siap otomatis juga membahayakan bagi yang menginap,” katanya.

Marliansyah menambahkan apabila pihak hotel tidak menindaklanjuti atau berupaya memperbaiki standar proteksi kebakaran ini, maka pihaknya akan memberikan rekomendasi kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Banjarmasin.

“Nanti akan kita lakukan inspeksi lagi. Kalau tidak ditindaklanjuti, mungkin akan kita berikan rekomendasi ke DPMPTSP untuk evaluasi izin selanjutnya,” katanya.

Sementara itu General Manager Armani Executive Club, Bram membenarkan ada beberapa masukan dari petugas DPKP Banjarmasin usai melakukan pemeriksaan.

“Ada beberapa masukan bagi kita, dan tentu ini akan kita benahi kekurangan-kekurangan kita. Apalagi ini menyangkut keselamatan, jadi harus secepatnya dilakukan perbaikan,” katanya.

Selain di Pyramid Suites Hotel, personel DPKP Banjarmasin pun juga menyambangi Hotel Aria Barito Banjarmasin.

Dan sama seperti di Pyramid Suites Hotel, di lokasi ini petugas juga menemukan beberapa fasilitas standar kebakaran tidak berfungsi.

Petugas pun juga turut memberikan catatan-catatan, untuk menjadi bahan evaluasi sekaligus ditindaklanjuti oleh pihak hotel.

Penulis : Hamdani

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment