Herman Minta Jaga Kerukunan Umat Beragama

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Agama masih menjadi kerawanan dalam terjadinya konflik pecahnya persatuan dan kesatuan bangsa. Di Banjarmasin, Wakil Walikota Banjarmasin, Hermansyah ingin kerukunan antar umat beragama terjalin baik dan harmonis.

Ujar Herman, kerukunan itu bisa terjalin dengan perbanyak dialog lintas agama yang saat ini digelar oleh Kesbangpol Kota Banjarmasin, yang dihadiri masyarakat dan pemuka agama, agar keragaman umat beragama di Banjarmasin terus terjaga dengan baik. “Tidak ada perbedaan antara satu dengan agama lain,  artinya sama – sama menjaga dan sama – sama membangun kota,  “ujar Hermansyah.

Politisi PDI Perjuangan ini berpesan,  melalui dialog ini dapat juga memberikan solusi atau pencerahan kepada saudara – saudara yang tertimpa musibah kebakaran. ” jadi semua umat agama bisa bersatu dalam hal bagaimana membantu saudara – saudara kita yang kehilangan tempat tinggal,  “tuturnya saat membuka acara yang bertemakan  ‘Merajut Persaudaraan Dalam Menjaga Kedamaian Antar Umat Beragama, ‘di aula BKD Kota Banjarmasin,  senin (16/9)

Salah satu nara sumber dari Polresta Banjarmasin Kompol Sumarjan mengatakan, banyaknya keanekaragaman suku, budaya dan agama di Indonesia janganlah menjadikan hal tersebut perbedaan yang akhirnya timbul komflik.

Menurutnya, Banyak faktor pemicu yang terjadi karena komplik agama, diantaranya,  munculnya keyakinan keagamaan yang berbeda dengan keyakinan keagamaan pada umumnya, misalnya ahmadiyah dan syariah yang dianggap bertentangan. Pembangunan rumah ibadah tak sesuai produser,  adanya provokasi dari pihak tertentu terhadap agama,  penyiaran agama, perkawinan beda agama,  perayaan hari besar keagamaan, penodaan agama dan aspek non agama yang mempengaruhi seperti isu yang cenderung provakatif pemberitaan pers kebijakan pemerintah kurangnya komunikasi antar tokoh atau pemuka agama serta budaya kekerasan dengan dalih agama.  ” Agama juga sering dijadikan senjata dalam memecah belah persatuan dan kesatuan negara,  “katanya.

Meski demikian, Polri memiliki peran di masyarakat seperti yang diamanatkan UU No 2 tahun 2002 tentang Polri. Yakni menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,  menegakkan hukum dan memberikan perlindungan, pengayoman pelayanan kepada masyarakat.

Tindakan lainnya,  meningkatkan deteksi dini,  melaksanakan koordinasi dengan sticholder,  melaksanakan pertemuan dengan tokoh lintas agama,  melaksanakan pertemuan dengan toga,  tomas,  todat terkait isu yang berkembang masyarakat.  “Kami juga Memberikan bimbingan penyuluhan kepada masyarakat agar tidak merasa terprovokasi oleh orang yang tidak bertanggungjawab yang ingin memecah belah NKRI,” tutupnya.

Hamdani

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment