Hari Kartono Dorong Perlindungan Lahan Pertanian dan Pemberdayaan Petani

BANJARMASIN — Anggota DPRD Kota Banjarmasin dari Fraksi Gerindra, Hari Kartono, mendorong adanya regulasi yang benar-benar memberikan perlindungan sekaligus pemberdayaan bagi petani di Kota Banjarmasin.

Hal tersebut disampaikannya saat melaksanakan konsultasi publik terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Menurut Hari, meski Banjarmasin memiliki keterbatasan lahan pertanian, keberadaan lahan produktif harus tetap dipertahankan dan dilindungi.

“Perlindungan dan pemberdayaan para petani memang kita sadari bahwa Kota Banjarmasin ini sangat minim sekali terkait pertanian. Makanya kami mengharapkan ada aturan yang benar-benar bisa melindungi para petani,” ujar Hari.

Ia menilai salah satu persoalan penting yang harus menjadi perhatian dalam pembahasan Raperda tersebut adalah semakin berkurangnya lahan pertanian akibat alih fungsi lahan menjadi kawasan perumahan.

Hari menegaskan, pembangunan perumahan harus tetap memperhatikan ketentuan mengenai ketersediaan lahan pertanian. Jangan sampai seluruh lahan produktif berubah fungsi sehingga Banjarmasin kehilangan kawasan pertanian.

“Yang wajib kita lindungi adalah jangan sampai lahan pertanian menjadi lahan perumahan. Kalau semuanya dijadikan perumahan, nanti Banjarmasin tidak punya lahan pertanian. Akhirnya kita harus membeli hasil tani dari daerah sekitar,” katanya.

Selain perlindungan lahan, Hari juga meminta Dinas Pertanian untuk terus mendorong perluasan kawasan pertanian. Salah satu upaya yang dapat dilakukan, menurutnya, adalah memanfaatkan atau membeli lahan masyarakat untuk kemudian dikembangkan menjadi kawasan pertanian.

Ia mengaitkan upaya tersebut dengan kebijakan pemerintah pusat yang mendorong penguatan ketahanan pangan nasional. Menurutnya, daerah juga perlu ikut berperan dalam menjaga ketersediaan lahan untuk produksi pangan.

“Kita harus membatasi lahan yang dijadikan perumahan dan tetap mengikuti ketentuan yang ada. Harus ada persentase tertentu untuk lahan pertanian,” ujarnya.

Di sisi lain, Hari mengapresiasi kondisi distribusi pupuk yang dinilainya mulai lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Menurut dia, ketersediaan pupuk menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung produktivitas petani.

“Alhamdulillah, dengan adanya kebijakan Presiden Prabowo, pupuk sudah mulai lumayan normal dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang sangat langka. Sekarang Menteri Pertanian sudah mendistribusikan pupuk kepada para petani dan alhamdulillah saat ini mulai lancar,” ungkapnya.

Hari berharap pembahasan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dapat dilakukan secara bersama-sama melalui Panitia Khusus (Pansus). Ia ingin regulasi yang nantinya disahkan tidak sekadar menjadi aturan, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi petani dan menjaga keberadaan lahan pertanian di Banjarmasin.

“Kita akan godok sama-sama melalui Pansus Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Semoga Perda ini benar-benar bisa melindungi para petani dan mengayomi semua lahan yang kita punya untuk pertanian,” pungkasnya.

Penulis: MASRIFANI

 

Related posts

Ridho Akbar Dorong Perlindungan Petani Milenial dan Cegah Alih Fungsi Lahan

HM Makmur Ingatkan Pentingnya Perlindungan Petani

Dua Raperda Strategis Disetujui, Perkuat Kemandirian Fiskal dan Pembangunan