Hakim dan Karyawan PN Banjarmasin di Rapid Test Corona, Ini Tujuannya 

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin,  BARITO – Untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan Pengadilan Negeri / Hubungan Industrial Banjarmasin Kelas 1A, seluruh hakim, karyawan dan honorer dilakukan rapid test, Senin (18/5/2020) pagi .

Upaya ini untuk mendeteksi sejak dini berbagai indikasi terpaparnya pandemi itu. Juga mencegah penyebaran Covid-19

Ketua PN Banjarmasin Sutarjo SH MH melalui Juru Bicara (Jubir) Aris Bawono Langgeng SH MH mengatakan pelaksanaan rapid test ini pihaknya bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan .

” Rapid Test ini penting dilakukan untuk mengetahui kesehatan bagi semua karyawan di Pengadilan, khususnya mendeteksi ada apa tidak adanya virus corona dalam tubuh khususnya,” kata Aris Bawono

Menurut mantan Ketua PN Gorontalo ini setelah dilakukan pengambilan sampel darah akan dilakukan langkah selanjutnya.” Kita berharap seluruh hakim dan karyawan serta honorer di PN Banjarmasin ini hasil rapid test nha negatif” pungkas hakim senior

yang pernah memimpin

sidang pembubaran Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di PN Jakarta Selatan pada 2018 lalu itu.

Penulis : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment