H Imau: Cabut Anugerah Budaya Jika Ibnu Acuh! 

by baritopost.co.id
0 comment 3 minutes read

Makam Sultan Suriansyah Penuh PKL dan Odong-Odong

Makam Pangeran Antasari Dikepung Sampah Tiap Hari

 

Banjarmasin, BARITO – Gelar Anugerah Budaya yang disematkan kepada Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina saat aruh ganal Hari Pers Nasional (HPN) 2020 Kalsel 8 Februari silam, menurut tokoh Alalak dan Kuin, H Maulana, sebaiknya dicabut pihak Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, apabila seorang Ibnu bersikap acuh dengan kondisi memprihatinkan makam Raja Banjar, seperti saat ini yang ‘mendera’ makam Sultan Suriansyah yang berada di Kuin Utara, dan makam Pahlawan Nasional Pangeran Antasari di Malkon Temon Banjarmasin Utara.

“Saya selaku warga Banjarmasin dan terutama seluruh warga yang berjuang menjaga marwah Raja-Raja Banjar, meminta kepada PWI Pusat, Dewan Pers, ataupun pihak-pihak terkait dalam pelaksanaan HPN 2020 Kalsel, untuks egera mencabut gelar Anugerah Budaya yang disematkan kepada Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina, jika acuh, tak peduli, dan tak mampu memecahkan masalah yang ada di makam Sultan Suriansyah dan makam Pangeran Antasari,” tegas pria yang akrab disapa H Imau ini, Senin (17/2) bersama 4 rekannya yang berseragam hitam-hitam bertuliskan “Mari Kita Jaga Marwah Raja Banjar” di DPRD Kota Banjarmasin.

Diuraikan H Imau usai berdialog dengan pimpinan dewan, saat ini kondisi di depan area parkir peziarah makam Sultan Suriansyah yang terletak di Kuin Utara itu, saban malam dipenuhi pedagang kaki lima, arena permainan mandi bola, permainan odong-odong, hingga kios obat. Lebih parah lagi, arena bermain anak-anak ini sudah mulai ramai dengan berbagai iringan musik di saat azan Magrib berkumandang. Ini artinya, bukan hanya keberadaan makam Raja Banjar yang seperti tidak ada harganya, bahkan kegiatan ibadah pun di mesjid yang berada di samping makam, juga tak dihiraukan pemilik usaha maupun oknum pengelola. “Apalagi infrastruktur penunjang makam seperti keramik lantai yang sudah pecah-pecah, ditambah museum mini yang sangat jauh dari kata layak, seperti dibiarkan saja. Sementara info yang kami dapat, kas yang dikelola disinyalir mencapai miliaran rupiah, kemana saja uang donasi tersebut? Sangat tidak transfaran,,” kecamnya dengan tegas.

Sementara itu, lanjutnya, saat melihat kawasan Malkon Temon, hatinya merasa teriris saat menyaksikan makam Pahlawan Nasional Pangeran Antasari, ‘dikepung’ bergunung-gunung sampah setiap sore hingga malam hari. Gilanya lagi, titik gunungan sampah itu terkonsentrasi di depan Alkah milik Pemko Banjarmasin sendiri. “Bahkan kata pimpinan dewan, soal sampah di makam Pangeran Antasari ini sudah lama viral. Nah, pertanyaaan saya kemana saja pimpinan daerah kita, terutama Walikota Banjarmasin yang punya wilayah?. Apakah dibiarkan saja kondisi seperti ini?. Ini Pahlawan Nasional lho!,” ucapnya dengan keras.

Disinggung mengenai pertemuan sebelumnya yang juga membahas masalah ini di DPRD Kota Banjarmasin pada tanggal 6 Februari 2020, yang menghadirkan pengelola yang mengklaim ahli waris Sultan Suriansyah serta Kepala Dinas Pariwisata Kota Banjarmasin Ihsan Al Haq, H Imau langsung mencibirnya, terutama pernyataan Ihsan yang menurutnya sangat tidak bermutu. “Ihsan menyebutkan kalau makam Sultan Suriansyah adalah asset ahli waris saja, dan bukan asset Pemko Banjarmasin. Dengan kata lain, Ihsan menegaskan bahwa Pemko Banjarmasin bukan bagian dari Undang-Undang RI No 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Saya tegaskan, pernyataan Ihsan tidak bermutu!,” lontar H Imau.

Kenapa tidak bermutu?, lanjutnya, Ihsan hanya melihat ketentuan umum saja, itupun kalau dia benar-benar memegang undang-undang tersebut. “Yang namanya undang-undang, harus dibuka setiap halamannya, sangat jelas tertera dari pasal 95-97 yang menegaskan kewajiban, sekali lagi saya katakan kewajiban pemerintah, terutama pemerintah daerah soal tugas dan wewenangnya. Buka lagi pasal 98, jelas tercantum untuk pendanaan Cagar Budaya adalah bersumber dari APBD, termasuk pengawasan dan pelestariannya dalam pasal 99. Jadi pertanyaan saya, apakah pejabat seperti ini hanya piawai saat seremonial-seremonial saja, sementara untuk wawasan soal warisan budaya  hanya ‘nol’ belaka?,” sindirnya.

Pada kesempatan itu, H Imau, mengapresiasi langkah dua pimpinan dewan yakni Harry dan Yamin, yang siang itu juga langsung menyambangi makam Sultan Suriansyah. “Yang saya kecewa adalah dari Komisi II DPRD Kota Banjarmasin, yang sejak pertemuan pekan lalu berjanji akan meninjau, hingga sekarang tidak terealisasi,” bebernya.

Menurut informasi hingga berita ini diturunkan, pertemuan antar beberapa pihak pun, rencananya akan kembali digelar pada Senin tanggal 24 Februari 2020 di DPRD Kota Banjarmasin, dengan harapan H Imau, agar Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina bisa berhadir langsung.

Penulis: Hajie Arief

 

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment