Gubernur Muhidin Belum Tempati Rumdin Karena Tidak Layak Huni Perlu Rehab

by baritopost.co.id
0 comments 1 minutes read
Rumah dinas Gubernur Kalsel di Jl Letjen R Suprapto Banjarmasin dengan arsitektur Rumah Banjar hingga sekarang belum ditempati oleh Gubernur Kalsel H Muhidin.(foto : sophan/brt)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID Haji Muhidin sejak dilantik sebagai Gubernur Kalimantan Selatan oleh Presiden RI Prabowo Subianto hingga sekarang ini belum menempati rumah dinas (rumdin) dengan arsitektur Rumah Banjar, yang letaknya disamping Mahligai Pancasila yang berlokasi di Jl Letjen R Suprapto Banjarmasin.

Alasannya, ternyata rumdin tersebut dinilai tidak layak untuk dihuni karena harus terlebih dahulu direnovasi, sedangkan untuk melakukan perbaikan terhadap rumdin terkendala biaya, karena belum ada anggaran.

Karena rumdin tersebut tidak layak huni, maka Gubernur Muhidin hingga sekarang masih menempati rumah pribadinya.

Alasan itulah yang dikemukakan Gubernur Muhidin saat menjawab pertanyaan wartawan seusai penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun AnggarN 2024 di Gedung DPRD Provinsi Kalsel di Banjarmasin, Selasa (18/3/2025).

Muhidin mengungkapkan kondisi rumah dinas tersebut saat ini butuh sentuhan renovasi, karena atapnya pun mengalami kebocoran sehingga perlu dilakukan rehab. “Rumah dinas ini mau dipermak, karena tidak sesuai lagi untuk kita tinggali, itu ada atapnya bocor,” kata Muhidin dihadapan sejumlah awak media.

Meski rumdin harus direhab, lanjutnya, namun saat ini belum ada anggaran untuk melakukan perbaikan, karena itu ditargetkan pasca bulan Mei nanti baru tersedia anggarannya, agar renovasi rumdin itu bisa dilakukan. “Anggaran untuk renovasi rumdin itu mungkin ada setelah bulan Mei,” ujar Muhidin.

Ia pun berharap setelah dilakukan perbaikan, maka rumdin tersebut dapat dihuni dan nantinya dimanfaatkan sebagai rumah jabatan Gubernur Kalsel. “Kita berharap cepat perbaikannya dan kedepan bisa dihuni atau ditempati,” tutupnya.

Penulis/Editor : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar