Gubernur dan Jajaran diharapkan Nantinya Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD Kalsel Terhadap LKPj 2022

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read
Rombongan Pansus II DPRD Kalsel melaksanakan kegiatan studi komparasi pembahasan LKPj Kepala Daerah Tahun Anggaran 2022 ke DPRD Provinsi DI Yogyakarta.(foto : humasdprdkalsel)

Yogyakarta, BARITOPOST.CO.ID – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) beserta jajaran diharapkan nantinya dapat menindaklanjuti hasil rekomendasi dari DPRD Provinsi Kalsel atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2022.

Harapan tersebut disampaikan Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Kalsel membidangi ekonomi dan keuangan disela pelaksanaan studi komparasi pembahasan LKPj Kepala Daerah Tahun Anggaran 2022 ke DPRD Provinsi DI Yogyakarta, Jumat (28/4/2023).

Dipimpin Imam Suprastowo, rombongan Pansus II DPRD Provinsi Kalsel diterima Ketua Pansus LKPj Gubernur DI Yogyakarta Tahun Anggaran 2022, Sofyan Setyo Darmawan di ruang rapat DPRD Provinsi DI Yogyakarta.

Imam Suprastowo menyatakan, harapan dari pihaknya itu, karena banyak sekali rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan di tahun-tahun sebelumnya tidak ditindaklanjuti sampai sekarang. Hal itu dikhawatirkan bila menumpuk maka dipenghujung akhir masa jabatan ini akan jadi masalah.

Baca Juga: Konsultasi dengan Analis Kebijakan Ahli Kemendagri, Pansus IV DPRD Kalsel Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi LKPj Harus Efektif

“Memang semua itu tidak ada sanksi sih. Repotnya disitu. Kalau ada sanksi, berat sebetulnya. Karena saya lihat sekarang ini antara pelaksanaan dengan RPJMD itu masih jauh,” ujarnya.

Karena itu ia berharap nantinya ada solusi terbaik di DPRD Provinsi Kalsel agar LKPj ini jadi lebih baik.

Sebelumnya, Ketua Pansus LKPj Gubernur DI Yogyakarta, Sofyan Setyo Darmawan menyambut baik kedatangan Pansus I dan Pansus II ke DPRD Provinsi DI Yogyakarta. Dikatakannya, saat ini di DI Yogyakarta hanya ada satu pansus saja yaitu Pansus LKPj Gubnernur DI Yogyakarta. Berbeda dengan Kalsel yang dibagi menjadi empat pansus sesuai dengan jumlah komisinya.

“Jadi hari ini kami kebagian ilmu saya kira, bagaimana pansus ini dibuat menjadi empat pansus. Bisa jadi tahun depan Pansus DI Yogyakarta akan kami buat empat,” ucapnya.

Dalam pertemuan tersebut Pansus I dan Pansus II mengikutsertakan SKPD terkait dan staf ahli akademisi guna pendalaman materi penyusunan rekomendasi LKPj sekaligus mencari formula yang tepat dalam rangka menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan oleh dewan.

 

Penulis/Editor/* : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment