Gerebek Rumah Terduga Pengedar Sabu, Polres Tanbu Sita 13 Paket

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Batulicin BARITO – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Bumbu (Tanbu), kembali melakukan penangkapan terhadap penyalahgunaan narkoba jenis sabu di wilayah Kelurahan Tungkaran Pangeran Kecamatan Simpang Empat. Senin (12/9), sekitar pukul 02.30 wita.
Saat penggerebekan, polisi berhasil mengamankan pelaku berinisial BR (24), beserta sejumlah barang bukti
“Polisi berhasil mengamankan pelakun beserta sejumlah barang bukti,” Ujar Kasi Humas Polres Tanbu I Made Rasa.
Kasus tersebut terbongkar lanjut I Made Rasa, atas informasi masyarakat bahwa telah terjadi transakasi narkotika jenis sabu di salah satu rumah.
Dari informasi tersebut tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanbu melakukan penyelidikan dan penggerebekan dalam rumah yang berada di lingkungan RT 13 Tungkaran Pangeran, berhasil mengamankan pelaku.

Pada saat penggeledahan di rumah tersebut ditemukan 13 paket narkotika jenis sabu seberat 59.83 gram yang disimpan pelaku dalam brankas besi warna hitan.
“Polisi temukan 13 paket sabu seberat 59.83 gram dalam brankas besi,” Ujarnya.
Pelaku beserta sejumlah Barang Bukti di bawa ke polres, berikut barang buktinya, 13 paket sabu, berat 59,83 gram berat kotor, 1 unit Hp Oppo warna biru, 1 buah kotak Cotton Bud merk Selection, 1 bungkus plastik klip, 1 buah sendok sabu, 1 buah pipet kaca, 1 buah bong lengkap dengan sedotan dan 1 buah brankas kecil warna hitam.

Penulis : Hali.
Editor :Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment