Tim Supervisi Div Propam Mabes Polri ke Polda Kalsel, Ada Apa?

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Ratusan personel Polda Kalsel berbaris rapi di Lapangan Mako Polda Kalsel, Jalan S Parman, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalsel, Selasa (13/9/2022). Polda Kalsel kedatangan Tim Supervisi dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Mabes Polri.
Tim dipimpin oleh Karo Provos Div Propam Polri, Brigjen Pol Gupuh Setiyono.

Didampingi Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono , Brigjen Gupuh memimpin Apel Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin)
Usai apel Brigjen Gupuh memantau timnya yang dibantu personel Bid Propam Polda Kalsel melaksanakan pemeriksaan kepada seluruh personel Polda Kalsel.
Kesiapan personel baik dari kelengkapan identitas seperti kartu anggota hingga keseuaian seragam diperiksa.

Tak cuma itu, pemeriksaan sampel urine hingga senjata api para personel juga dilakukan. Tim Provos melakukan pemeriksaan secara mendetil pada seksi pemeriksaan senjata api .
Tak cuma kondisi dan kelengkapannya, nomor seri tiap senjata api juga diperiksa keseuaiannya dengan masing-masing Kartu Penguasaan Pinjam Pakai Senjata yang dikantongi personel.
Setelahnya, masing-masing personel juga diminta menyerahkan sampel urinenya untuk dilakukan pemeriksaan oleh tim dari Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Mabes Polri.
Pada kesempatan ini, Karo Provos Div Propam Polri, Brigjen Pol Gupuh Setiyono juga menyosialisasikan terkait Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022.

Dimana aturan terbaru itu mengamanatkan adanya penempatan khusus (Patsus) yang diterapkan kepada anggota yang diduga melakukan pelanggaran.
“Seperti reserse, penempatan khusus bisa dilakukan selama 30 hari tujuannya untuk memudahkan penyidikan,” kata Brigjen Gupuh.

Meski demikian kata dia, keputusan apakah perlu diberlakukannya penempatan khusus terhadap anggota yang diduga melanggar aturan bukan sepenuhnya ditentukan oleh Propam.
“Dalam gelar perkara, tak cuma dilakukan oleh Propam tapi juga melibatkan Satker lainnya termasuk Bidkum, SDM dan termasuk juga Satker si anggota itu sendiri,” ujar Karo Provos.
Kepada para personel Polda Kalsel, Ia juga menyampaikan arahan Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melalui Kadiv Propam Polri, Irjen Syahardiantono terkait pembinaan internal. “Atensi pimpinan supaya semua atasan mengingatkan anggota, anggota juga jangan takut memberikan saran jika ada perintah yang dinilai tidak benar,” kata Brigjen Gupuh.

(Penulis/Editor Mercurius)

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment