Gerebek Rumah Budiman, Subdit 3 Sita 17 Paket Sabu

by admin
0 comment 1 minutes read

TERSANGKA beserta barang bukti (foto ist).

Banjarmasin, BARITO – Anggota Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan berhasil menyita sebanyak 17 (tujuh belas) paket sabu berat bersih 21,69 dari seorang pengedar yang ditangkap melalui operasi penggerebekan.

Tersangka bernama Budiman alias Budi di kediamannya Jalan Trans Kalimantan Perumahan Batola Residence Blok I Desa Handil Bakti,  Kecamatan Alalak Kabupaten Barito Kuala (Batola) Rabu, (26/6/2019) sekitar pukul . 00.15 wita. Dari rumahnya juga disita barang bukti dua buah ponsel, satu timbangan dan sendok sabu dan sedotan serta uang yang diduga hasil transaksi sabu

“Tersangka ditangkap melalui penggerebekan di kediamannya oleh anggota kami dari Subdit 3 kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto melalui Kabinopsnal AKBP Sigit Kumoro kepada Barito Post, Kamis (27/6/2019)
Menurut Sigit Kumoro penangkapan tersebut, berdasarkan informasi dari masyarakat, yang menyebutkan pria yang hanya tamatan SMP itu adalah pengedar.

Sejak itu dilakukan penyelidikan terhadap tersangka oleh anggota dipimpin Kasubdit 3 Kompol Diaz Sasongko.
Usaha tak kenal lelah dari anggota berbuah manis hingga tersangka tak berkutik lagi saat disergap melalui penggerebekan di kediamannya dan ditemukan barang bukti narkotika.

Warga Kuin Selatan Gang Nusantara Rt.008/001 Kelurahan Kuin Selatan Kecamatan Banjarmasin Barat Kota Banjarmasin

Sedangkan kepada tersangka, penyidik menjeratnya Pasal 114 ayat (2) sub 112 ayat (2) Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment