Geledah Seorang Buruh, Polisi Sita 6 Paket Sabu

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Seorang buruh harian lepas,
berinisial ZF (32) digrebek rumahnya hingga polisi menemukan enam paket Sahu-sabu, Rabu (30/3/2022) pagi sekitar pukul 07.00 Wita. Pemilik sabu berat 1,67
Gram itu ditangkap dari rumahnya Jalan Alalak Tengah Kelurahan
Alalak Tengah Kecamatan
Banjarmasin Utara.

Selain barang bukti narkoba itu, juga ditemukan satu
timbangan digital, diduga kuat tersangka pengedar kelas teri. Karena timbangan untuk membagi berat narkoba.

Bermula saat pihak Polsek Banjarmasin Utara menerima informasi barbuk yang dimiliki tersangka. Saat dilakukan penggeledahan di rumahnya, polisi menemukan sabu-sabu itu
di dalam saku celana
belakang yang tergantung di balik pintu kamar rumahnya.

Selanjutnya tersangka
beserta barang bukti
dibawa ke Polsek Banjarmasin Utara. Pelaku pum hanya bisa pasrah atas kepemilikan barang haram tersebut hingga diproses hukum
lebih lanjut.

Kapolsek Banjarmasin Utara Kompol Agus Subiyanto melalui Kanit Reskrim Ipda Sudirno, Kamis (7/4/2022) malam mengatakan, saat diciduk pelaku cukup kooperatif. “Kini pelaku dijerat sesuai
Pasal 112 ayat 1 UU
RI nomor 35 tahun
2009,”pungkasnya.

Penulis: Arsuma
Editor : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment