Geledah Kantor Desa Tegalrejo, Kejari Kotabaru Sita Dokumen Penting

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Beberapa warga yang berurusan di Kantor Desa Tegelrejo Kecamatan Kelumpang Hilir  Kabupaten Kotabaru, pagi Rabu (24/1) dibuat  terkejut dengan kedatangan tim gabungam dari Kejaksaan Negeri Kotabaru.

Tak hanya warga, pegawa kantor desa juga  tak kepalang kagetnya, apalagi tim langsung dipimpin  Kajari Kotabaru Andi Irfan Syafruddin SH MH.

Kedatangan Andi Irfan Syafruddin yang  didampingi kasi Intel Dwi Hadi Purnomo dan Kasi Pidsus Armien Ramdhani serta anggota lainnya diduga terkait adanya pungli yang dilakukan oleh aparat dikantor desa Tegalrejo.

Kedatangan tim dari Kejari Kotabaru ini dilengkapi dengan surat penggeledahan dengan nomor : PRINT-01/0.3.12/Fd.1/002/2021.

“Penggeledahan ini kami lakukan karena adanya laporan dari masyarakat bahwa dikantor desa ini terjadi pungli yang dilakukan oknum aparat desa”, ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru Andi Irfan Syafruddin melalui Kasi Pidsus Armien Ramadhan.

“Mereka melakukan pungutan liar kepada warga yang memiliki tempat atau lapak berjualan di pasar tidak sesuai dengan aturan,” ujar Armien.

Pungutan lliar yang dilakukan oleh oknum desa Tegal Rejo sudah berlangsung selama 4 tahun.

“Pungli yang dilakukan oknum desa Tegal Rejo ini sejak tahun 2017-2020,” jelasnya.

Dari penggeledahan yang dilakukan, tim gabungan berhasil menyita beberapa buah dokumen yang dicurigai sebagai alat bukti sementara untuk diperiksa lebih lanjut.

“Penggeladahan selesai pada pukul 10.30 Wita dengan disaksikan oleh ketua RT dan Kapolsek Kelumpang Hilir,” tambah Armien.

Penulis: Filarianti
Editor : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment