Gelapkan Uang Setoran Puluhan Juta, Sales PT SHSD Diadukan ke Polisi

by baritopost.co.id
0 comments 1 minutes read
GELAPKAN UANG - Lantaran gelapkan uang PT SHSD di sales perusahaan itu diadukan ke Polsek Banjarmasin Barat, Rabu (17/7/2024) pagi. (foto:ist)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Sales PT Sumber Hidup Satria Distribusindo (SHSD) berinisial FR (32) ini diadulan ke polisi, Rabu (17/7/2024) pagi sekitar pukul 09.30 Wita. Lantaran pelaku diduga telah menggelapkan uang setoran sebesar Rp 42,2Juta lebih, menyusul setelah audit dari pihak perusahaan bidang ekspedisi.

Usai mengetahui hal itu M Kaspul Anwar (44) selalu karyawan di Jalan Yos Sudarso Komplek Air Mantan RT 29 RW 01 Kelurahan Telaga Biru Kecamatan Banjarmasin Barat itu lalu melaporkan ke pihak polisi. Warga Jalan Simpang Kuin Selatan Kelurahan Kuin Selatan Kecamatan Banjarmasin Barat itu lalu memanggil pelaku.

Dengan memperlihatkan barang bukti kepada pihak Polsek Banjarmasin Barat yakni
Tujuh lembar dokumen Nota Penjualan atau Faktur Asli Penjualan. Kemudian empat Lembar Fotocopy Faktur Penjualan yang di Fotocopy tersangka. Termasuk satu Lembar Hasil Audit Internal.

Baca Juga: Pasang Tiga Plang di Desa Pemalongan, PT Bimo Taksoko Gono Tegaskan Kepemilikan Lahan 53 Hektar

Selanjutnya pelaku warga
Jalan Tembus Adyaksa Kelurahan Alalak Utara Kecamatan Banjarmasin Utara dijemput polisi dari kantor. Lantaran tidak bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Bermula saat saksi curiga ada selisih yang yang belum masuk kas, kemudian dilakukan Audit Faktur oleh perusahaan dan ditemukan tujuh faktur yang sudah dibayarkan dari beberapa Toko. Namun tidak disetorkan oleh pelaku sebagai sales ke Admin.

Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Aris Munandar melalui Kanit Reskrim Ipda Hafiz Satria Arianda mengatakan, kini pelaku sudah ditahan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. “Selanjutnya pelaku dijerat Pasal 374 KUHPidana,”pungkasnya.

Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment