Gambut Raya Potensial Dimekarkan

by baritopost.co.id
0 comment 3 minutes read

Martapura, BARITO – Rencana pemekaran Kabupaten Gambut Raya telah memasuki tahapan melakukan workshop dan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan di Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar oleh Pusat Studi Kebijakan publik Universitas Lambung Mangkurat. Dihadiri para Pambakal maupun Lurah dan Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan H Suripno Sumas, Rabu (24/3/2021).

“Rencana pemekaran sudah dilakukan sejak 20 tahun lalu. Padahal Gambut Raya memiliki berbagai fasilitas, seperti rumah makan, POM Bensin, jalan nasional yang menghubungkan hingga ke Pontianak, ada rumah sakit hingga terdapat perguruan tinggi,” jelasnya.

Pihaknya menyambut baik kegiatan ini karena bagian dari proses untuk pengajuan usulan pemekaran Gambut Raya. Seperti yang diketahui persyaratan untuk sebuah pemekaran adalah adanya hasil penelitian dari berbagai aspek.

“Selama itu diteliti dan dinilai potensinya itu sangat signifikan, maka pemerintah pusat melalu Kementrian Dalam Negeri akan mempertimbangkan,” tegasnya.

Setia Budhi mengatakan analisis sementara menemukan bahwa pemekaran wilayah Kabupaten Banjar yang bernama Kabupaten Gambut Raya memiliki potensi yang besar untuk berdiri karena memenuhi persyaratan terbentuknya sebuah daerah otonom baru.

Menurut Ketua Peneliti ini masih diperlukan riset lanjutan berupa pemetaan dukungan publik melalui survei persepsi dan diperlukan analisa kombinasi yaitu analisa isi data sekunder dan data primer untuk mengkonstruksi kelayakan dan kepatutan pemekaran.

“Perlu diagendakan studi banding pada pengalaman yang dimekarkan pasca tahun 2000-an dan tahun 2010-an dalam rangka menggali informasi proses dan analisa kelayakan pembentukan daerah otonom baru,” imbuhnya.

Kegiatan workshop dan seminar dihadiri Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel H Suripno Sumas, pembakal dan lurah.(ist)

Senada Nurul Azkar selaku anggota tim inti membeberkan dari data yang dimiliki bahwa Kecamatan Sungai Tabuk dan Aluh-Aluh merupakan desa tertinggal padahal dekat kota Banjarmasin. Daerah ini dengan potensi yang ada kurang diperhatikan oleh kabupaten induk.

“Jadi kedekatan antar yang dilayani dan melayani itu menjadi penting. Potensi ini tinggi dibanding kabupaten di Kalimantan Tengah. Potensi yang ada sudah penting dan saat ini yang dibutuhkan adalah dukungan dari buhan pian,” jelasnya.

Ia menambahkan kalau ada aspirasi masyarakat akan dilampirkan dalam laporan ini, sehingga ini bisa ditangkap dengan baik oleh anggota dewan di Kabupaten Banjar. Ada dua kata kunci yaitu pelayanan pembangunan.

Ketua Pusat Studi Kebijakan Publik ULM Taufik Arbain mengatakan secara yuridis formal dan secara akademis sudah memenuhi pesyaratan untuk pemekaran Kabupaten Gambut Raya.

“Mulai dari analisis secara kependudukan, jumlah penduduk untuk membuat kabupaten, sudah berada di atas ambang batas. Contohnya Kelurahan Sungai Lulut kalau digabung-gabung bisa jadi kecamatan,” ucapnya.

Lanjutnya dari persfektif kewilayahan memiliki potensi wilayah yakni memiliki laut, sungai dan memiliki kawasan pertanian. Kemudian memiliki kota, desa serta peri urban (kota kada-desa kada). Ini lebih baik menjadi kabupaten.

“Langkah kami berikut ini menetapkan di mana ibukota Gambut Raya ada tiga titik, yakni Kecamatan Gambut, Kecamatan Sungai Tabuk dan Kecamatan Beruntung Baru. Jadi justifikasi akademik ini tidak akan memiliki makna apa-apa tanpa dukungan dari masyarakat atau supporting politik dukungan masyarakat,” bebernya.

Disisi lain, Lurah Sungai Lulut Jamaluddin memberikan tanggapan terhadap hasil penyampaian dari Tim Peneliti. Yang mana penduduk Sungai Lulut hampir 20 ribu jiwa dan ini bertambah terus. Kemudian Sungai Lulut juga sebagai pintu gerbang kota Banjarmasin.

“Sehingga masyarakat menginginkan kecamatan. Jadi kami sarankan supaya ada aspirasi politik ke Kabupaten Banjar. Dengan berdirinya Gambut Raya ini mereka menghendaki kalau bisa ada yang dekat secara urusan, buat apa yang jauh,” ungkapnya.

Sedangkan Penanggung Jawab (PJ) Pembakal Lok Baitan mengatakan kami atas nama masyarakat dengan adanya pemekaran ini yang dulunya pesimis, hari ini optimis ini bisa terealisasi. Harapan kami juga demikian, karena sekarang kabupaten Banjar ada 20 kecamatan sementara pemerataan pembangunan tidak bisa dinikmati keseluruhan.

Lanjutnya dengan adanya ini ia yakin dan insyaallah pembangunan yang dulunya hampir tidak sampai, maka dengan ini akan terealisasi dan bisa dinikmati oleh masyarakat. Pemekaran ini sangat ditunggu-tunggu.

Diikuti juga pembakal yang turut berhadir bahwa mereka sangat mendukung adanya pemekaran ini dan juga turut menandatangani kesepakatan mendukung adanya pemekaran.

 

Rilis/Sopian

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment