Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Sejumlah pihak menyayangkan pengunduran diri
Dirut PT. AM Bandarmasih, Muhammad Ahdiat, ST. Begitu juga dengan Forum Masyarakat Peduli Air (FMPA) yang dipimpin Andi Supian M.Hag.
Kata Andi, pengunduran diri Ahdiyat menjadi tanda tanya besar publik, pasalnya mengingat masa jabatan direksi PAM berakhir pada tahun 2028 atau masih tersisa waktu kurang lebih 3 tahun lagi.
Nasi sudah jadi bubur, keputusan sudah dibuat, namun hal tersebut perlu di sikafi dengan bijaksana namun harus tetap menjaga kondisi dan stabilitas PT. AM bandarmasih mengingat perusahan ini satu-satunya pabrikan air bersih buat masyarakat Kota Banjarmasin dan sekitarnya.
“Sampai ini pelayanan trio AES (Ahdiat, Edwad dan Sahrani) masih kompak dan solid dalam me nakhodai perusahaan plat merah ini namun ditengah jalan memasuki masa jabatan tahun ke 2 Muhammad Ahdiat, ST. Malah mengundurkan diri dan menjadi tanya besar. Tapi itu adalah hak beliau,” ucapnya.
Andi melanjutkan, surat pengunduran diri Muhammad Ahdiat, ST. Dari jabatan sebagai Dirut PT AM Bandarmasih 29 April 2025 dan di disposisi oleh Wali Kota Banjarmasin 17 Mei 2025 itu.
Harus disikapi dengan cepat, karena akan mengancam stabilitas terhadap pelayanan air bersih kepada warga Banjarmasin dan sekitarnya.
Dalam hal ini FMPA menyampaikan agar pemilik perusahan melalui RUPS melakukan hal-hal sebagai berikut ;
- Segera mengambil keputusan untuk menetapkan pengganti dirut yang mengundurkan diri secara definitif agar roda perusahaan berjalan stabil dan mampu memberikan peningkatan pelayanan kepada pelanggan mengingat ke depannya tantangan yang dihadapi oleh PT. AM Bandarmasih semakin kompleks
- Melakukan senergisitas antara Direksi, Dewan Komisaris dan Pemilik perusahan dengan mengutamakan kepentingan pelayan pelanggan di atas kepentngan pribadi dan golongan.
- Memberikan kebebasan yang bertanggungjawab kepada direksi melakukan terobosan guna peningkatan pelayanan mengingat pula masih diperlukan pembenahan terhadap SDM karyawan dan sistem di era digital saat ini
- Menerima masukan dari stokholder terkait peningkatan pelayanan
- Dewan Komisaris sebagai perpanjangan tangan dari pemilik perusahaan benar-banar menjadi alat kontrol dan pengawasan bukan alat peng intervesi dan penekanan yang akan merugikan pelayanan apa lagi sampai merugikan perusahan
“Saya berharap semua pihak yang terkoneksi dengan PT. AM Bandarmasih bisa mawas diri dan mendorong perusahaan lebih baik menjadi perusahaan yang menggema di tingkat nasional dan menjadi pilot projek bagi PAM lain di Indonesia,” ucapnya
Penulis : Hamdani
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya