Empat Hari Razia, Dishub dan Satlantas Dapati 110 Pelanggar ODOL

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read
Razia ODOL yang dilaksanakan Dishub Kota Banjarmasin dan Satlantas Polresta Banjarmasin.

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Razia angkutan over dimensi dan over load (ODOL) yang digelar Dishub Kota Banjarmasin dan Satlantas Polresta Banjarmasin selama 4 hari menjaring ratusan pelanggar Undang-undang lalu lintas.

Kabid Pengawasan dan Pengendalian Dishub Kota Banjarmasin, Zahri menyampaikan, penjaringan ada 110 selama empat hari gelar razia, mulai senin sampai kamis (11-14/9).

Dari jumlah itu, ada 43 mobil angkutan yang melanggar ketertiban berlalu lintas yang meliputi tidak memiliki KIR dan mati dan over dimensi over load (ODOL) atau berlebihan muatan.

Kemudian banyak juga pengendara motor yang tidak memiliki SIM dan STNK, namun kasus itu ditangani oleh pihak Satlantas.

“Banyak kami temui angkutan yang tidak memiliki KIR dan semuanya itu melanggar ODOL,  mulai dari jenis pikap hingga truk,” katanya.

Baca Juga: Dua Rumah di Komplek Asman Pesona Sungai Lulut Ambruk, Satu Korban Dilarikan ke IGD

Ia melanjutkan, gelar razia itu juga sekaligus melakukan sosialisasi kepada penguna motor khususnya mobil angkutan dan juga  memberikan efek ke lainnya, dimana saat perjalanan harus memiliki KIR maupun surat lainnya.

Ia pun menyampaikan, bahwa kendaraan yang terjaring adalah yang terlihat melanggar ODOl saja. Hal itu dilakukan karena bisa berdampak kemacetatan.

“Jadi kami hanya memeriksa yang terlihat melanggar, kalau semua angkutan akan berdampak pada kemacetan. Adapun gelar hanya kita lakukan rata-rata satu lebih saja,” katanya.

Sementara itu, KBO Satlantas Polresta Banjarmasin, Sunaryanto menerangkan operasi gabungan ini juga untuk mensosialisasikan Perwali nomor 8 tahun 2022, tentang jam operasional armada, serta penegakan undang-undang lalulintas pasal 288 ayat 3 tentang over load dan over dimension.

“Memang untuk yang melanggar jam operasional tidak ada, namun masih ada beberapa yang melanggar muatan,”.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, Slamet Begjo menyampaikan miris masih banyak pengemudi kendaraan yang ogah disiplin berlalu lintas.

Bahkan, ada pengemudi yang sama sekali tidak memiliki surat-menyurat saat membawa barang. Dari itu ia menilai artinya warga masih banyak yang tidak memperhatikan surat menyurat dalam angkutan.

“Kita minta kepada masyarakat agar memperhatikan mobil angkutnya seperti surat menyurat KIR, STNK dan SIM. Jika melanggar kami terpaksa menyita kendaraanya,” katanya.

Penulis : Hamdani

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment