Dua Penghuni Bedakan di Sungai Lulut Kedapatan Simpan Belasan Pake Sabu

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Dua pria penghuni bedakan di Jalan Veteran Km 5,5 Gang 2 Agustus Kelurahan Sungai Lulut Kecamatan Banjarmasin Timur, kedapatan menyimpan belasan narkoba, Jum’at (3/12/2021) sore sekitar pukul 16.15 Wita. Mereka adalah berinisial MA (37) dan MR (26) dengan barang bukti 14 paket Sabu-sabu dengan berat 57,79  Gram.

Selain barang bukti (barbuk) tersebut juga turut disita dua timbangan digital, dua pak plastik klip, satu tas warna hitam kecoklatan. Dan  satu ponsel merk Oppo warna Hitam.

Bermula ketika pihak Sat Narkoba Polresta Banjarmasin melakukan penggerebekan terhadap kedua pelaku di TKP. Setelah digeledah ditemukan empat  paket Sabu-sabu dan satu  Timbangan Digital di lantai bedakan.

Kemudian ditanya kepada keduanya apakah masih ada menyimpan Sabu-sabu yang lainnya, lalu MR menjawab  ada. Namun yang menyimpannya adalah MA dan  diminta untuk menunjukkan keberadaan Sabu-sabu disimpan tersebut.

MA kemudian mengambil dan menyerahkan satu tas yang di dalamnya terdapat 10  paket Sabu-sabu,  satu timbangan dan  dua  pak Plastik Klip. Tas yang berisi Sabu-sabu tersebut diambil MA dari dalam lemari pakaiannya dan MR.

Atas temuan Sabu-sabu itu polisi selanjutnya menggelandang  kedua pelaku dan barang bukti ke Kantor Satresnarkoba Polresta Banjarmasin untuk pemeriksaan lebih lanjut perkaranya.  “Kini kedua pelaku dijerat sesuai  Pasal 112 ayat ( 2 ) Jo 132 ayat ( 1 ) UU RI No 35 tahun 2009, tentang Narkotika,”pungkas Kompol Mars Suryo Kartiko.

Penulis: Arsuma
Editor : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment