DPRD Tala Soroti Perubahan Anggaran 2026, Harus Berpihak pada Masyarakat

by baritopost.co.id
0 comments 2 minutes read
Ketua DPRD Tala Khairil Anwar saat memimpin Rapat Paripurna pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD 2026. (Humas DPRD Tala)

Pelaihari, BARITOPOST.CO.ID  DPRD Kabupaten Tanah Laut (Tala) menegaskan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 harus diarahkan untuk menjawab kebutuhan nyata masyarakat.

Ketua DPRD Tala H. Khairil Anwar mengatakan, perubahan anggaran tidak boleh hanya dipandang sebagai proses administratif. Menurutnya, setiap perubahan alokasi anggaran harus memiliki dasar yang jelas dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Perubahan anggaran harus menjadi instrumen strategis yang mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat,” tegas Khairil saat memimpin Rapat Paripurna DPRD Tala dengan agenda Penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD 2026 di ruang rapat paripurna DPRD Tala, Selasa (4/8/2026).

Dalam rapat tersebut, Khairil menekankan pembahasan perubahan KUA dan PPAS harus dilakukan secara kritis dan mendalam dengan mengutamakan kepentingan masyarakat.

Menurutnya, dinamika ekonomi dan sosial yang terus berkembang membuat pemerintah daerah perlu menyesuaikan postur anggaran agar tetap sehat, realistis, dan mampu merespons kebutuhan daerah.

Khairil juga mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Tala yang telah menyampaikan dokumen Rancangan Perubahan KUA dan PPAS tepat waktu. Namun, ia menegaskan DPRD akan memastikan pembahasan bersama menghasilkan kebijakan anggaran yang adaptif, efektif, dan berpihak kepada masyarakat.

“Setiap perubahan anggaran harus disusun berdasarkan data dan perencanaan yang kredibel, bukan sekadar memenuhi prosedur administrasi,” ujarnya.

Politisi Partai Gerindra tersebut menambahkan, perubahan anggaran harus mampu mengakomodasi kebutuhan mendesak sekaligus mendukung program prioritas pembangunan Kabupaten Tanah Laut.

DPRD Tala, lanjut Khairil, juga meminta seluruh pemangku kepentingan menerapkan prinsip kehati-hatian fiskal. Pengelolaan anggaran harus dilakukan secara cermat, terukur, transparan, dan akuntabel sehingga dampaknya dapat dirasakan masyarakat.

“Kita harus menempatkan kepentingan masyarakat di atas ego sektoral maupun program yang tidak mendesak. Anggaran perubahan harus benar-benar menjadi solusi atas kebutuhan daerah sekaligus menjaga ketahanan fiskal Tala,” tegasnya.

Rapat paripurna tersebut menjadi tahapan awal bagi DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tala untuk membahas lebih rinci Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD 2026. Pembahasan itu selanjutnya menjadi dasar dalam penyusunan Perubahan APBD Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2026.

Rapat turut dihadiri Wakil Bupati Tala HM Zazuli yang mewakili pihak eksekutif, Sekretaris Daerah Ismail Fahmi, para staf ahli, serta jajaran pejabat Pemkab Tala. Dari unsur legislatif, hadir Wakil Ketua II DPRD Tala Hj. Musdalifah dan Plt Sekretaris DPRD Tala Ade Gumilar. (Ardian)

Follow Google News Barito Post

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar