Pelaihari, BARITOPOST.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Laut menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tanah Laut Tahun Anggaran 2025, bertempat di ruang rapat DPRD Tanah Laut, Selasa (31/03/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanah Laut H Khairil Anwar beserta unsur pimpinan dan anggota DPRD, serta dihadiri langsung oleh Bupati Tanah Laut H Rahmat Trianto, Wakil Bupati HM Zazuli, Sekretaris Daerah Ismail Fahmi, para asisten, staf ahli, serta jajaran pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.
Baca Juga:
Dalam sambutannya, Bupati Rahmat Trianto menyampaikan bahwa LKPJ merupakan amanat konstitusi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta peraturan turunannya.
“Penyampaian LKPJ ini merupakan bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada DPRD, sekaligus sebagai bahan evaluasi terhadap kinerja yang telah dilaksanakan selama Tahun Anggaran 2025,” ujarnya.
Bupati juga menjelaskan bahwa laporan tersebut disusun secara sistematis dalam dua dokumen, yaitu buku LKPJ utama dan buku pendukung yang memuat rincian capaian kinerja.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa tahun 2025 merupakan tahun pertama dalam periode kepemimpinan 2025–2030 yang mengacu pada visi Bersama Membangun Tanah Laut yang Simpun, Maju dan Berkelanjutan. (sth/Diskominfostasan Tala)
Follow Google News Barito Post