DPRD Study Banding Terkait Dana Bantuan Parpol

by admin
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin melakukan study banding ke Kota Depok, untuk mempelajari terkait dana bantuan parpol di Kota Depok, yang akan diadopsi untuk Kota Banjarmasin.

Menurut Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin H Budi Wijaya yang mendampingi langsung kunker Komisi I ini mengatakan, bahwa saat ini pihaknya melaksanakan kunjungan kerja ke Kota Depok, untuk menggali informasi terkait penyaluran dana bantuan untuk partai politik,

Politisi PKB ini mengatakan, tujuan kunjungan tersebut untuk mengetahui mekanisme terkait dana bantuan dari pemerintah kepada partai politik yang telah diterapkan DPRD Depok, agar bisa menjadi gambaran Kota Banjarmasin untuk menerapkannya.

Dikatakannya, setelah mendapatkan pemaparan dari DPRD Kota Depok, terkait system yang digunakan, agar bisa disandingkan dengan mekanisme yang diterapkan di Pemko Banjarmasin terkait dana Parpol tersebut.

“Dari pertemuan kami dari Komisi I DPRD Kota Banjarmasin ke Kota Depok ada banyak ilmu yang kami serap, termasuk dari DPRD Palembang yang juga melakukan kunker ke kota Depok ini,” katanya.

Menurutnya, diketahui mekanisme penyerahan dana bantuan dari pemerintah bagi Parpol di Banjarmasin dilaksanakan sekali setahun. Hal ini pun juga diterapkan oleh DPRD Kota Depok.

“Jadi pada saat sharing, di Palembang itu penyerahan dana Parpolnya per triwulan. Kalau Depok sama denga kami di Banjarmasin,” jelasnya.

Sementara itu dalam kunjungan kerja ke DPRD Kota Depok ini dihadiri juga oleh Ketua Komisi I DPRD Banjarmasin M Yamin dan anggota Komisi I, Tugiatno, Jumiati, Kahirunnisa, Aulia Ramadhan Supit, Abdul Muis, Zainal Husni, Musyafa Zakir dan Sahrani. del

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment