DPRD-Kejati Kalsel kembali Tanda tangani MoU

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarnasin, BARITOPOST.CO.ID – Untuk ketiga kalinya, DPRD Propinsi Kalsel melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi Kalsel dibidang hukum perdata dan tata usaha negara.

Penandatangan Nota Kesepahaman yang dilakukan di Aula Kejati Kalsel, langsung dihadiri Ketua DPRD Propinsi Kalsel H Supian HK dan jajaran Sekretariat DPRD. Sementara dari kejaksaan nampak Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel DR Mukri SH MH, Wakil Kejati Kalsel Akhmad Yani, SH MH, para asisten, dan para jaksa pengecara negara.

Dikatakan Kajati Kalsel Dr Mukri SH MH, bahwa kerjasama yang dilakukan dengan DPRD Provinsi sudah yang ketiga kalinya.
“Yang mana kerjasama yang kita lakukan dibidang hukum perdata dan tata usaha negara baik itu litigasi maupun non litigasi,”kata Mukri.

Dikatakan Mukri saat ini sudah ada satu Surat Kuasa Khusus (SKK) untuk pendampingan masalah gugatan pihak ketiga atas sebidang tanah di Banjarbaru, yang diakui oihak ketiga.

Sementara itu Ketua DPRD Provinsi Kalsel H Supian HK sangat mengapresiasi kerjasama dengan Kejati Kalsel.
“Kami sangat memerlukan kerjasama dengan Kejati Kalsel, karena selain mendapat bantuan hukum juga pendampingan hukum,”ucap Supian, usai penandatangan tersebut kepada awak media.

Lebih lanjut lagi Supian HK menjelaskan, bahwa pihaknya saat ini telah menghadapi gugatan perdata dan sedang dilakukan pendampingan untuk Kejati selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN).
“Kami juga merasa ada pengawasan dan pencerahan hukum dari pihak kejaksaan dalam menjalankan tugas,”jelas H Supian HK.

Sewaktu memberikan sambutan Supian menyebut dalam kerja sama ini seperti falsafah benang yang dapat menyatukan, bukan gunting yang dapat memotong.

Dalam sambutannya Kejati Kalsel mengatakan dengan adanya pendampingan dan pengamanan dari Kejaksaan Tinggi kawan-kawan di SKPD di provinsi Kalsel bisa penuh percaya diri untuk melaksanakan pekerjaan.
“Dengan adanya pendampingan diharapkan pekerjaan efektif dan efisien,’’kata Mukri.

Penulis: Filarianti
Editor : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment