DPRD Kalsel Pelajari Sistem Drainase dan Pengendalian Banjir ke Jabar

by baritopost.co.id
2 comments 2 minutes read

Bandung, BARITOPOST.CO.ID – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) pelajari, sekaligus sharing sistem drainase dan pengendalian banjir ke DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar), Jumat (6/1/2023).

Dipilihnya Jawa Barat, karena di kota Bandung mempunyai Peraturan Daerah (Perda) untuk pengendalian banjir, sementara Komisi III DPRD Provinsi Kalsel menginisiasi Perda untuk kawasan hutan lindung Meratus.

Demikian disampaikan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalsel, H Hasanuddin Murad, SH saat bertandang ke DPRD Provinsi Jabar.

Hasanuddin Murad menyampaikan pihaknya akan menginisiasi untuk membuat Perda tentang Geopark dan berharap Geopark Meratus dapat cepat diakui oleh Unesco.

“Kita akan menginisiasi membuat Perda tentang Geopark,” ujarnya.

Baca Juga: Badan Penghubung disarankan Gandeng KBRI Promosikan Budaya Banua Go Internasional

Politisi Golkar ini berharap mudah-mudahan kita bisa membuat perda ini bersama-sama pemerintah daerah, tapi dengan hak inisiatif dari kita untuk mempercepat proses geopark agar dapat diakui oleh Unesco dan harapan kita seperti itu.

“Kawasan Meratus Kalimantan merupakan wilayah yang harus kita lindungi, kalau Meratus sampai habis, maka Kalimantan Selatan

berdampak bagi wilayah sekitarnya,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Fasilitasi Penanganan dan Pengawasan Sekretariat DPRD Provinsi Jabar, Imam mengatakan Kota Bandung mempunyai sebuah Perda untuk menangani permasalahan pengendalian banjir ini.

“Di Kota Bandung kalau musim penghujan itu kiriman dari atas, dari kawasan Bandung Utara,” sebutnya.

Baca Juga: Diduga Ada Penambangan Ilegal di Banjarbaru, Kapolda : “Silahkan Lapor ke Polres”

Lanjutnya, untuk menyikapi permasalahan itu, kita ada perdanya terkait pengelolaan penanganan Bandung Utara, karena kita harus menyelamatkan untuk menangani khususnya Bandung Raya.

Ditambahkannya, adanya perda itu, karena sekarang di Bandung, pembangunan rumah, hotel, restoran dan cafe tidak memperhatikan pengelolaan kawasan Bandung Utara.

“Kami juga bekerjasama dengan Satpol PP untuk menegakkan Perda tersebut,” pungkasnya.

 

Penulis/Editor/* : Sophan Sopiandi

 

 

Baca Artikel Lainnya

2 comments

Mahasiswa ULM Bisa Berobat Gratis di Kampusnya Sendiri - Barito Post Minggu, 8 Januari 2023, 21:20 - 21:20

[…] BTS di Wilayah Blank Spot, Komisi… Mahasiswa ULM Bisa Berobat Gratis di Kampusnya Sendiri DPRD Kalsel Pelajari Sistem Drainase dan Pengendalian Banjir… Tingkatkan PAD dari PKB dan PAP, Komisi II… Merger IOH Baik Untuk Industri dan Indonesia […]

Reply
Sebanyak 221.000 Jamaah, Kuota Haji Indonesia Tahun 2023 Minggu, 8 Januari 2023, 22:07 - 22:07

[…] BTS di Wilayah Blank Spot, Komisi… Mahasiswa ULM Bisa Berobat Gratis di Kampusnya Sendiri DPRD Kalsel Pelajari Sistem Drainase dan Pengendalian Banjir… Tingkatkan PAD dari PKB dan PAP, Komisi II… Merger IOH Baik Untuk Industri dan […]

Reply

Leave a Comment