DPRD Kalsel Apresiasi Bantuan Semua Pihak kepada Korban Banjir

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah bersama-sama membantu para korban yang terdampak banjir di sejumlah kabupaten/kota di Kalimantan Selatan dan berharap bantuan dari pemerintah daerah maupun para donatur yang telah mendonasikan sumbangannya demi meringankan beban masyarakat banua dapat tersalurkan.

Apresiasi dan ucapan terima kasih itu disampaikan Ketua DPRD Kalsel H Supian HK kepada wartawan di Banjarmasin, Selasa (26/1/2021).

Supian HK mengatakan sejak beberapa hari yang lalu seluruh pihak telah berkerjasama dengan baik dalam membantu masyarakat yang terdampak musibah banjir.

“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat langsung untuk membantu masyarakat terdampak banjir,” ucap Supian HK.

Disampaikan Supian HK, pemerintah pusat melakukan pendataan tempat tinggal masyarakat yang terdampak banjir dan mengalami kerusakan.

“Rumah yang rusak berat akan mendapatkan bantuan Rp50 juta, setengah rusak Rp25 juta, sedangkan terdampak Rp10 juta,” terangnya.

Lanjutnya, untuk masyarakat yang terdampak musibah banjir Kalsel, pemerintah pusat telah menyalurkan bantuan mencapai Rp500 juta dan Pemerintah Provinsi Kalsel sebesar Rp500 juta.

“Banyak juga bantuan yang belum didistribusikan, semoga dapat disalurkan kepada masyarakat yang berhak,” harapnya.

Politisi Golkar ini juga mengimbau kepada masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial, jangan pernah menyebar informasi yang belum tentu kebenarannya.

“Harap menahan diri lah dalam menggunakan media sosial, apalagi opini yang merugikan,” pesannya.
Dikatakan Supian HK, pihaknya telah melakukan berbagai macam upaya untuk menyelesaikan permasalah banjir Kalsel yang dirasakan. Salah satunya dengan pengerukan sungai yang mengalami pendangkalan, sehingga aliran air semakin lancar dan tidak terjadi pengendapan.

“Pentingnya normalisasi sungai-sungai yang dangkal, lebih khusus sungai Martapura, agar siap siaga menghadapi banjir,” bebernya.

Supian HK juga menyoroti pembangunan rumah di wilayah Kota Banjarmasin, yang tidak menerapkan sistem panggung, sehingga air tidak dapat mengalir.

“Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Kota Banjarmasin harus sesuai dengan aturan,” imbuhnya.

Penulis : Sopian

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment