DPRD Kalsel Agendakan Pengambilan Keputusan Raperda Penambahan Penyertaan Modal Pemprov Kalsel ke Bank Kalsel

by admin
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) di bulan Juli 2022 ini menjadwalkan rapat paripurna dengan agenda Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalsel kepada PT Bank Kalsel menjadi Peraturan Daerah (Perda) dan agenda tersebut dijadwalkan pada Rabu (20/7/2022).

“Salah satu kegiatan kedewanan di bulan Juli adalah mengagendakan pengambilan keputusan terhadap Raperda tersebut nantinya menjadi Perda,” sebut Plt Sekretaris DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Zaini, kemarin.

Zaini menambahkan, salah satu agenda rapat paripurna itu sudah terjadwalkan di dalam materi dan jadwal kegiatan DPRD Kalsel di bulan Juli 2022, termasuk kegiatan rapat paripurna lainnya.

“Rapat paripurna yang akan dilaksanakan oleh DPRD Kalsel di bulan Juli ada lima kali pelaksanaan,” cetusnya.

Agenda pengambilan keputusan DPRD Kalsel terhadap Raperda Penambahan Penyertaan Modal Pemprov Kalsel kepada Bank Kalsel, imbuhnya, karena raperda itu sudah diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta untuk mendapatkan fasilitasi.

“Saat ini masih dilakukan fasilitasi di Kemendagri, semoga cepat selesai dan bisa diparipurnakan sesuai jadwal,” harapnya.

Diungkapkannya, Sekretariat DPRD Kalsel menyusun kegiatan kedewanan di bulan Juli 2022, selain ada lima rapat paripurna yang akan digelar, termasuk juga sudah dijadwalkannya rapat-rapat lainnya serta Sosialisasi Perda dan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan yang dilaksanakan oleh pimpinan dan anggota DPRD Kalsel.

Zaini merinci kegiatan di bulan Juli, antara lain di awal bulan dewan akan melaksanakan kegiatan rapat paripurna internal dengan agenda pengambilan keputusan atas usul Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan inisiatif Komisi I, Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil, inisiatif Komisi II, Penyelenggaraan Sistem Drainase dan Pengendalian Banjir di Wilayah Provinsi Kalsel, inisiatif Komisi III menjadi Raperda Inisiatif DPRD Kalsel.

Kemudian dilanjutkan Paripurna Pendapat atau tanggapan Gubernur Kalsel terhadap penjelasan tiga raperda inisiatif dewan tersebut.

DPRD terangnya juga mengagendakan Paripurna Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2023 oleh Kepala Daerah serta paripurna Penyampaian Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2022 oleh Kepala Daerah.

Penulis/Editor : Sophan Sopiandi

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment