Paringin, BARITOPOST.CO.ID – DPRD Kabupaten Balangan dengan langkah progresifnya telah menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) untuk periode 2024-2040.
“Raperda ini diproyeksikan untuk mengatur berbagai aspek yang penting, termasuk zonasi, infrastruktur, tata ruang, serta keberlanjutan lingkungan,” ungkap Sekretaris Dewan, H Tamrin, Rabu (17/4/2024).
Dengan demikian, katanya, diharapkan masyarakat akan mendapatkan manfaat yang lebih besar dari pembangunan perumahan dan kawasan permukiman yang terencana dengan baik.
“Kita berharap masyarakat dapat memanfaatkan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman ini supaya lebih tertata lingkungannya,” tandasnya.
Penulis: Tahmidilah
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya