Langsung Cair, Peserta dapat Ajukan Klaim JHT dengan Aplikasi JMO

by baritopost.co.id
0 comments 2 minutes read
APLIKASI JMO-Dengan adanya aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang beroperasi sejak September 2021, proses Pencairan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) bagi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek menjadi mudah, Rabu (17/4/2024).(foto : ist)

Advertorial

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Pencairan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) bagi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek semakin mudah.

Dengan adanya aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang beroperasi sejak September 2021, proses tersebut menjadi mudah.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin, Vina Dwina Yuskin menjelaskan, aplikasi JMO mengakomodir kebutuhan peserta BPJS Ketenagakerjaan terkait pengajuan JHT sampai dengan Rp10 juta.

“Peserta yang memiliki saldo JHT maksimal Rp10 juta dapat melakukan pencairan saldo JHT, apabila sudah melakukan pengkinian data menggunakan aplikasi ini,” katanya, Rabu (17/4/2024).

Jadi, lanjut Vina, salah satu syarat untuk mengajukan klaim pencairan JHT, yakni peserta telah melakukan pembaruan data di aplikasi Jamsostek Mobile. Jika telah melakukan pembaharuan data, maka para peserta akan dengan mudah melakukan pencairan pada saat itu juga atau “one day service”.

Selanjutnya klaim dapat dibayarkan tanpa harus datang ke Kantor BPJS ketenagakerjaan. Peserta tidak perlu lagi antre di kantor, sehingga lebih praktis dan cepat.

Dia menerangkan, cara mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan lewat JMO, pertama peserta harus memiliki aplikasi tersebut dan dipastikan sudah terdaftar. Jika belum memiliki aplikasi JMO, maka peserta dapat mengunduh lewat Google Play Store dengan cara daftar untuk pengguna pertama. Setelah berhasil kemudian klik menu login dengan cara masukan email dan kata sandi yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Setelah muncul ke halaman utama, klik menu “pengkinian data” kemudian akan muncul data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang dimiliki. Jika semua data telah sesuai, maka peserta tinggal klik “sudah”.

Selanjutnya peserta akan diminta melakukan verifikasi data peserta yaitu dengan biometrik wajah. Jika sudah dilanjutkan klik “selanjutnya” dan mengisi data kontak yang meliputi nomor handphone dan alamat email, memasukkan data NPWP dan rekening bank. Jika sudah selesai klik menu “selanjutnya”.

Diteruskan dengan mengisi data kependudukan, isi data tambahan dan kontak darurat. Selanjutnya akan ditampilkan data-data yang dimasukan saat proses pengkinian data. Jika sudah benar, klik “konfirmasi” dan proses pengkinian data telah selesai.

Kemudian peserta tinggal klik menu “Jaminan Hari Tua” lalu klik “Klaim JHT”. Bila sudah memenuhi persyaratan klaim JHT, peserta tinggal memilih alasan pengajuan klaim. Setelah itu akan muncul data kepesertaan.

Jika sudah sesuai klik “selanjutnya” dan peserta akan diminta melakukan verifikasi wajah yang dilanjutkan dengan munculnya rincian saldo JHT dan klik menu “selanjutnya”.

Terakhir akan muncul tampilan mengenai konfirmasi klaim JHT. Jika sudah sesuai klik “konfirmasi” dan pengajuan klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan peserta sudah selesai.

Demikian kemudahan-kemudahan aksesibilitas yang ditawarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan antusiasme para pekerja mengenai pentingnya Jaminan Sosial dapat terus menyukseskan program pemerintah peduli para pekerja Indonesia.

 

Penulis : Advertorial/Arsuma
Editor    :  Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar