DPRD Balangan Desak BWS Kalimantan III Segera Tangani Dampak Banjir dan Kerusakan Lahan Akibat Bendungan Pitap

by baritopost.co.id
0 comments 2 minutes read

Paringin, BARITOPOST.CO.ID DPRD Kabupaten Balangan mendesak Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III untuk segera menangani berbagai persoalan yang ditimbulkan akibat pembangunan Bendungan Pitap, terutama dampak banjir yang semakin parah serta kerusakan lahan milik masyarakat di sejumlah desa.

Desakan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Hj. Lindawati. Rapat dihadiri Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Balangan Saiful Arif, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Balangan Hafiz Ansyari, anggota DPRD Syahbudin dan Supianor, Kepala Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Balangan Tamrin, perwakilan Bapperida, Dinas PUPR, Kecamatan Awayan, serta masyarakat terdampak.

Namun, rapat tersebut tidak dihadiri oleh pihak Balai Wilayah Sungai Kalimantan III, meski telah diundang secara resmi.

Ketidakhadiran tersebut disayangkan DPRD karena BWS merupakan instansi yang memiliki kewenangan dalam penanganan persoalan yang disampaikan masyarakat.

Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Hj. Lindawati, menegaskan DPRD akan terus mengawal persoalan tersebut hingga masyarakat memperoleh kepastian penyelesaian.

"Kami meminta BWS Kalimantan III segera turun ke lapangan dan menyelesaikan persoalan yang dikeluhkan masyarakat.

Jika tidak ada tindak lanjut, DPRD siap membawa persoalan ini ke kementerian agar masyarakat mendapatkan perhatian yang semestinya," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Balangan, Hafiz Ansyari, mengatakan dampak banjir di sejumlah desa yang berada di sekitar Bendungan Pitap semakin mengkhawatirkan.

Selain merendam permukiman, banjir juga menyebabkan lahan pertanian dan perkebunan masyarakat mengalami kerusakan.

"Dampak banjir saat ini semakin parah di beberapa desa. Lahan masyarakat rusak dan aktivitas warga ikut terganggu.

Kami sudah beberapa kali melakukan koordinasi dengan pihak BWS Kalimantan III, namun hingga sekarang belum ada tanggapan maupun langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan ini," ujar Hafiz Ansyari, Senin, (29/06/2026)

Ia menegaskan DPRD tidak ingin keluhan masyarakat terus berlarut-larut tanpa adanya penyelesaian.

Menurutnya, BWS Kalimantan III harus segera melakukan evaluasi serta mengambil langkah nyata untuk mengurangi dampak banjir dan memulihkan kerusakan lahan yang dialami warga.

Melalui RDPU tersebut, DPRD Kabupaten Balangan menegaskan akan terus mengawal aspirasi masyarakat serta mendesak Balai Wilayah Sungai Kalimantan III agar segera bertanggung jawab menangani dampak banjir dan kerusakan lahan akibat pembangunan Bendungan Pitap.

Apabila tidak ada tindak lanjut, DPRD menyatakan siap membawa persoalan tersebut ke tingkat kementerian demi memperjuangkan hak-hak masyarakat terdampak. (*)

Follow Google News Barito Post

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar