Palangka Raya, BARITOPOST.CO.ID – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan H Kartoyo SM menegaskan komitmen DPRD untuk terus memperkuat fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Menurutnya, penguatan integritas tidak akan berjalan optimal tanpa diikuti pengawasan yang konsisten dan sesuai mekanisme.
Hal tersebut disampaikannya seusai menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah se-Kalimantan yang berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Kamis (13/8/2026).
Rakor tersebut menjadi momentum bagi pemerintah daerah dan DPRD se-Kalimantan untuk menyatukan komitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berintegritas, transparan, akuntabel serta berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kartoyo mengatakan, DPRD ke depan akan meningkatkan ketelitian dalam menjalankan fungsi pengawasan. Setiap tahapan penyelenggaraan pemerintahan, termasuk proses review terhadap kebijakan maupun kegiatan, harus dipastikan telah dilakukan sesuai prosedur.
“Ke depannya dewan akan lebih ketat lagi dalam pengawasan, termasuk proses review. Kalau memang review tidak dilakukan oleh APIP, kita tidak akan bisa bahas daripada kita bermasalah semua,” tegasnya.
Menurut politisi Partai NasDem tersebut, keberadaan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) memiliki peran penting dalam memastikan berbagai kebijakan dan kegiatan pemerintah daerah telah melalui tahapan pengawasan yang diperlukan.
Review oleh APIP, lanjutnya, menjadi bagian dari prinsip kehati-hatian dalam proses penyelenggaraan pemerintahan. Dengan adanya review dan pengawasan yang memadai, setiap kebijakan maupun kegiatan yang nantinya dibahas dan dilaksanakan memiliki dasar serta prosedur yang jelas.
“Ini bagian dari kehati-hatian kita. Semua proses harus jelas dan sesuai aturan, sehingga ketika dibahas dan dilaksanakan, semuanya memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Kartoyo menekankan, fungsi pengawasan DPRD tidak semata-mata dimaknai sebagai bentuk kontrol terhadap pemerintah daerah. Lebih dari itu, pengawasan juga merupakan instrumen pencegahan untuk meminimalkan potensi terjadinya penyimpangan sejak tahapan awal.
Karena itu, sinergi antara DPRD, pemerintah daerah dan APIP dinilai sangat penting. Ketiga unsur tersebut harus memiliki persepsi yang sama mengenai pentingnya kepatuhan terhadap aturan serta penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Dengan pengawasan yang semakin kuat dan sinergi antara DPRD, pemerintah daerah serta APIP diharapkan penyelenggaraan pemerintahan di Kalimantan Selatan dapat berjalan lebih tertib, transparan dan akuntabel,” tukasnya.
Rakor penguatan integritas dan pencegahan korupsi tersebut juga menjadi ruang untuk menyamakan persepsi antarpemerintah daerah dan DPRD se-Kalimantan. Selain memperkuat koordinasi, kegiatan itu diharapkan dapat mendorong terbentuknya budaya integritas sekaligus memperkuat langkah-langkah pencegahan korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Editor/* : Sophan Sopiandi
Follow Google News Barito Post