DPRD: Akan Kami Telisik Jika Vaksin Salah Sasaran!

by baritopost.co.id
0 comment 3 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  (DPRD) Kota Banjarmasin meminta Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin bisa mengawasi vaksin covid-19 agar jangan sampai salah sasaran. Penegasan tersebut diungkapkan Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin Noorlatifah kepada Barito Post ketika dihubungi via ponselnya.

“Saya meminta agar Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin bisa terus mengawasi agar pemberian vaksin tidak salah sasaran,” katanya.

Dikatakannya, ada tahapan pemberian vaksin yang menjadi skala prioritas, seperti tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan, TNI/Polri, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lain. “Intinya kami meminta diutamakan skala p rioritas peruntukan vaksin ini, sesuai tahapan mekanisme dan aturan yang berlaku seperti seperti  tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan, TNI/Polri, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lain,” tambahya.

Namun ketika ditanya terkait masyarakat khususnya kalangan lansia yang masih banyak belum mendapatkan vaksinasi dan informasi dari pihak berwenang, kabar tak sedap muncul ke permukaan tentang adanya dugaan penyelewengan vaksin yang bukan peruntukan skala prioritas, atau tepatnya ‘salah sasaran’ ke para pegawai di salah satu BUMN dan perbankan, dirinya tidak mengetahui pasti tentang kabar tersebut. “Terus terang kami belum mendapat informasi tersebut, tapi intinya kami berharap agar pemberian vaksin harus tepat sasaran. Hal ini pasti akan kami telisik, dan kalau terjadi penyelewengan peruntukan vaksin, tentunya akan berhadapan dengan unsur pidana, ” tegasnya.

Dirinya juga meminta agar pemberian vaksin harus berkoordinasi dengan pihak Satgas Covid-19 dan harus diawasai langsung agar tidak salah sasaran. “Apalagi ketersediaan vaksin masih sangat terbatas, jadi harus digunakan seefektif mungkin,” tambahnya lagi.

Dirinya juga tidak menampik terkait pihak kalau pihak perbankan yang ingin mendapatkan vaksin, lantaran bank juga merupakan salah tempat satu pelayanan publik, juga harus mendapatkan vaksin.“Namun yang harus dicatat, harus sesuai aturan yang berlaku dulu. Yang mana skala prioritas dulu, seperti lansia yang kabarnya masih baru terealisasi 10 persen dari 21 ribu dosis yang disiapkan. Jangan sampai sisanya belasan ribu dosis itu malah bukan ke lansia,” tegasnya.

Politisi Golkar ini menyebutkan, pelayanan publik tidak hanya di pihak perbankan tapi juga seperti pelayan hotel, termasuk juga pedagang pasar.

Diketahui sebelumnya Informasi yang beredar luas dan membuat kecemburuan sosial ini, khususnya dari kalangan masyarakat usia di bawah 60 tahun yang sangat berharap mendapatkan vaksin, menyebutkan kalau disinyalir secara diam-diam vaksinasi diberikan kepada pegawai BUMN dan para pegawai salah satu bank, di dua puskesmas terpencil yang berada di dua kawasan kecamatan di kota Banjarmasin. Otomatis, pegawai-pegawai ini berada di usia produktif, yang sama juga usianya dengan masyarakat yang tidak masuk skala prioritas vaksinasi. Apakah diduga ada unsur ‘rupiah’ atau ‘kongkalingkong’ di balik dugaan yang beredar di masyarakat ini?, wallahualam, yang pasti jika hal ini benar terjadi, maka tentunya ancaman pidana bakal menanti pelaku yang berani menyelewengkan vaksin kepada orang-orang yang tidak masuk skala prioritas, dengan tujuan adanya dugaan unsur ‘bisnis’.

Dalam target penerima vaksin seperti yang diinstruksikan pemerintah selain lansia, diketahui adalah dari kalangan ASN yang bertugas dalam hal pelayanan publik, anggota DPRD, TNI-Polri, Tokoh Agama, guru, dan kalangan wartawan. Di luar dari data tersebut, tentunya akan menjadi hal yang patut untuk ditelisik.

Saat hal ini dikonfirmasi kepada salah satu ujung tombak Satgas Penanggulangan Covid-19 yakni Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Machli Riadi, mengaku belum menerima laporan adanya dugaan penyelewengan peruntukan vaksin  ke pihak yang tidak masuk prioritas tersebut. “Kami belum menerima laporan terkait dugaan penyelewengan vaksin ke BUMN ataupun perbankan. Jika memang benar terjadi, maka akan masuk ke ranah pidana yang dalam hal ini ditangani pihak kepolisian tentang pemalsuan dokumen penerima vaksin,” ungkapnya.

Penulis: H Arief

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment