DLH Segera Tindaklanjuti Kasus Cemaran Mikroplastik

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Pencemaran mikroplastik yang diklem telah mencemari Sungai Martapura mendapat tanggapan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin.

Melalui Kabid Pengawasan Lingkungan Hidup DLH Kota Banjarmasin, Khuzaimi mengatakan, sesuai interuksi Sekdako Banjarmasin bahwa pihaknya segera melakukan konfirmasi kepada sumber yang melakukan penelitian tersebut.

Jimmi menyampaikan, kondisi cemaran mikroplastik memang sekarang ini terjadi di berbagai daerah, termasuk di Sungai Martapura yang alirannya melalui di Kota Banjarmasin. “Ini menjadi atensi kami, dan tentu akan menindak lanjuti arahan pak sekda,” katanya saat dihubungi via Whats App, Selasa (6/9).

Jimmy juga akan menanyakan hal yang sama seperti apa yang disampaikan Sekdako Banjarmasin yakni mengkonfirmasi kapan penelitian itu dilakukan. Dengan itu, pihaknya akan segera melakukan penindaklanjutan kasus pencemaran itu.

“Kita cari sumber info awalnya, nanti setelah ketemu kita akan meminta hasil lab nya untuk kemudian kami tindak lanjuti,” katanya.

Ditanya apakah sejauh ini DLH sudah melakukan pengujian kandungan air sungai di Banjarmasin? Khuzaimi mengaku belum memiliki alat pengujian mikroplastik tersebut.

“Laboratorium kami belum punya peralatan untuk mencek kandungan mikro plastik. Oleh sebab itu kami meminta sumber berita diatas, mungkin nanti bisa melakukan pertemuan dan juga meminta keterangan dari ahli lingkungan misal di ULM,” ucapnya.

Beberapa pekan lalu, DLH telah melakukan pengujian kandungan air yang tercemar akibat tumpahan oli hitam di kawasan Sungai Awang dan Alalak. Pengujian dilakukan memastikan apakah kandungan air sungai yang digunakan warga untuk mandi, mencuci dan laiinya itu aman.

Terkait kandungan mikroplastik yang berukuran super kecil ini dikhawatirkan akan mengganggu kesehatan habitat hewan maupun manusia.

Direktur Eksekutif Ecoton, Prigi Arisandi,
Di Sungai Barito dan Sungai Martapura pihaknya mengambil 10 spesies ikan. Dan sudah terverifikasi tiga spesies, ada ikan seluang, lais, dan nila yang rata-rata di dalam tubuhnya ada 70 partikel mikroplastik.

Temuan mikroplastik juga merupakan ancaman serius karena selama ini sungai di Banjarmasin menjadi bahan baku air minum.

“Ketika masuk dalam itu akan mengganggu sistem hormon dan sistem reproduksi,” kata Prigi.

Prigi menegaskan temuan ini juga menjadi alarm pengingat untuk pemerintah agar segera merespons lewat tindakan-tindakan konkret.

Langkah sederhana yang dilakukan pemerintah kabupaten/kota misalnya menyediakan wadah pembuangan sampah khususnya bagi warga yang tinggal dekat dengan sungai.

“Sumbernya kan kebanyakan dari limbah tangga yang dibuang di sungai,” ujar Prigi.

Dia menambahkan pemerintah juga mesti mengalokasikan anggaran dana secara ekstra untuk mengadakan infrastruktur seperti penghalau sampah agar limbah tidak mengalir lebih jauh.

Penulis : Hamdani

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment