Ditarget 2020 Selesai, Perampungan Jembatan Alalak l Mundur ke 2021

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Dampak Covid-19 membuat semua proyek pengerjaan infrastruktur terpaksa terhenti dan lepas dari jadwal penyelesaian. Dampak tersebut juga sama mempengaruhi proses pembangunan Jembatan Alalak I (Jembatan penghubung Banjarmasin-Batola.

Jembatan Alalak ditarget rampung Desember 2020 yang

Mulai dikerjakan sejak akhir 2018 lalu. Saat ini pembangunan sudah di tahap pengecoran pylon menara utama dan tinggal pembangunan bentang utama sepanjang 300 meter dan lebar 20 meter.

Seiring progres yang berlangsung mulus, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah XI Banjarmasin sempat yakin jembatan dapat dirampungkan Desember 2020, atau dua bulan sebelum jatuh kontrak.

Namun target tersebut harus direvisi. Penyebabnya adalah penanganan penyebaran Covid-19 yang membuat anggaran negara dikurangi.

“Terkait Covid-19, hampir semua kementerian mengalami pengurangan anggaran dengan kisaran 40 sampai 50 persen,” papar Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Kalimantan Selatan, Budianto, Jumat (24/4).

“Sebenarnya bukan dipotong, tapi direlaksasi dan dipindahkan ke dalam anggaran 2021. Namun imbasnya Jembatan Alalak yang ditargetkan selesai Desember 2020, akhirnya mundur menjadi 2021,” imbuhnya.

Kendati tidak memenuhi target, pengunduran target tak menyalahi ketentuan. Sesuai dengan kontrak, jembatan tersebut sudah benar-benar rampung Maret 2021.

“Kami percaya pembangunan tetap sesuai kontrak. Terlebih pekerjaan terus berlangsung, meski dana yang tersedia dikurangi,” bebernya.

Oleh karena bekerja dengan perbedaan anggaran, BBPJN enggan menekan kontraktor pelaksana untuk merampungkan pekerjaan di akhir Desember 2020.

“Kecuali kekurangan Rp1 miliar, mungkin kami bisa meminta bantuan kontraktor. Masalahnya kekurangan yang mesti ditutupi mencapai sekitar Rp30 miliar,” tegas Budianto.

Konstruksi Jembatan Alalak I diproyeksikan menelan dana senilai Rp278 miliar yang beradal dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

KSO PT Wijaya Karya (Persero) Tbk dan PT Pandji ditunjuk sebagai kontraktor pelaksana dengan skema pekerjaan tahun jamak.

Dipersiapkan mencapai masa fungsi 100 tahun, Jembatan Alalak I dapat dilintasi kendaraan dengan tonase maksimal 10 ton.

Memiliki panjang 850 meter dengan empat lajur dalam dua jalur, jembatan tersebut menggantikan Jembatan Kayu Tangi yang sudah berusia 30 tahun.

Penulis: Hamdani

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment