Dit Polair Polda Kalsel Sita 9 Ton Solar Ilegal

by admin
0 comments 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Jajaran Subdit Penegakan Hukum Direktorat Polair Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan menyita  4 ton bahan bakar minyak (BBM) jenis solar, Senin (22/10) sore sekitar pukul 17.30 Wita. Solar itu diamankan dari KM Hidayah Namira yang berada di Sungai Bunati, tepatnya di Desa Dermaga, Kecamatan  Sungai Loban, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu).

Tim yang dipimpin Kasi Lidik Kompol Untung Widodo  itu juga mengamankan sebuah  mobil tangki bermuatan 5 ton solar. Hingga kini polisi masih memeriksa  terduga pelaku bernama Amir, juragan KM Hidayah Namira, warga Batulicin, Kabupaten  Tanbu.

Direktur Polair Polda Kalsel Kombes Pol Gatot Wahyudi, Ahad (28/10) malam,  mengatakan, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi bernama Juhrani, supir mobil truk tangki tersebut.

Gatot menuturkan, penangkapan itu   berawal dari laporan masyarakat tentang  adanya kegiatan pemuatan BBM  yang diduga ilegal dari kapal ke dalam truk tangki.
‘’Selanjutnya anggota  mendatangi lokasi, dan benar telah terjadi kegiatan pemuatan solar  yang sudah berlangsung sekitar  satu jam.  Pemindahan solar dari kapal ke dalam truk tangki itu menggunakan pompa   alkon dan selang,’’ ujarnya .

Polisi pun memintai keterangan  Juhrani, yang saat itu berada di atas kapal.  ‘’Juragan kapal Amir kemudian dating. Dia menyatakan solar  tersebut didapat dari kapal tugboat yang sedang lego jangkar di Muara Bunati,” beber Gatot.

Adapun  solar yang sudah dimasukkan ke dalam truk tangki, rencananya akan dijual ke tambang.

“Pelaku dijerat sesuai  Pasal 53 huruf C dan d Undang-Undang Migas No. 22 Tahun 2001,”tegas Kombes Gatot Wahyudi.          ndy

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar