Dislautkan Kalsel Inginkan Hukuman Pelaku Ilegal Fishing Harus Ada Efek Jera

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalsel Rusdi Hartono.(foto : sophan/brt)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislautkan) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menginginkan adanya efek jera bagi para pelaku ilegal fishing, karena perilaku mereka itu selama ini sangat merugikan daerah dan masyarakat, terutama di wilayah perairan.

Keinginan itu disuarakan oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Kadislautkan) Provinsi Kalsel, Rusdi Hartono kepada wartawan di Banjarmasin, Kamis (20/7/2023).

Rusdi menyuarakan hal itu disela menghadiri rapat kerja bersama Komisi II DPRD Provinsi Kalsel di Gedung DPRD Provinsi Kalsel di Jl Lambung Mangkurat Banjarmasin.

Baca Juga: Bagikan Bendera Merah Putih Meriahkan HUT RI

“Pelaku ilegal fishing sebagian sudah ditangkap oleh aparat kepolisian Polda Kalsel, namun yang kita inginkan itu harus ada efek jera bagi para pelaku,” kata Rusdi.

Diungkapkannya dalam penanggulangan ilegal fishing ini memang selama ini sudah dilakukan penangkapan terhadap para pelakunya tapi tidak membuat jera para pelaku tersebut.

“Setelah ditangkap, kemudian diproses hukum, setelah itu dilepas, pelaku ternyata kembali mengulangi perbuatannya, sehingga efek jeranya tidak ada,” sesalnya.

Baca Juga: Pecatur JOB Asah Kemampuan, MF Said Lawan Tanding Jelang Porwada Piala Paman Birin 2023

Karena itu, imbuhnya, pihaknya akan mencari formula baru dalam hal  sanksi bagi para pelaku ilegal fishing, terlebih dikawasan perairan laut yang rawan terhadap pencurian ikan.

Rusdi menyebutkan perbuatan ilegal fishing itu bermacam-macam jenis, antara lain seperti di setrum, kemudian ada yang menggunakan bom maupun peralatan yang dilarang.

“Perbuatan ilegal fishing ini sangat mengganggu pengembangbiakan ikan sehingga harus dicegah dan dihukum berat bagi pelakunya,” pungkasnya.

Penulis/Editor : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment